Rejang Lebong (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyiapkan hadiah uang senilai Rp100 juta untuk warga yang bisa menangkap pelaku politik uang dalam Pilkada Serentak 2020.

Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan hadiah tersebut bukan untuk mencari-cari kesalahan pasangan calon, tetapi untuk menciptakan Pilkada Serentak 2020 di wilayah itu bersih dari praktik politik uang.

"Kita sudah menyiapkan anggaran Rp100 juta untuk masyarakat yang berhasil menangkap tangan pelaku money politic," katanya.

Baca juga: Bawaslu Rejang Lebong kesulitan tertibkan kampanye di media sosial

Dijelaskan, hadiah uang senilai Rp100 juta tersebut akan diberikan kepada masyarakat yang berhasil menangkap pelaku "money politic" ini harus disertai dengan bukti-bukti pendukung sehingga tidak akan menjadi fitnah dan harus dibuktikan.

Penyiapan hadiah untuk penangkap pelaku politik uang itu sendiri, kata dia, dilakukan Pemkab Rejang Lebong sebagai komitmen memerangi praktik politik uang dan untuk menciptakan pilkada yang bersih, serta pemimpin yang bersih.

Baca juga: KPU Rejang Lebong sasar 10 basis pemilih Pilkada 2020

"Hadiah ini berlaku untuk semua lapisan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong, tapi harus disertai dengan bukti-bukti pendukung," jelasnya.

Dia berharap pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di wilayah itu nantinya bisa berjalan aman, lancar dan tanpa praktik politik uang.

Pilkada Kabupaten Rejang Lebong yang akan dihelat 9 Desember 2020 mendatang, diikuti empat pasangan calon antara lain nomor urut 1 pasangan M Faisal-Fatrolazi, nomor urut 2 pasangan Susilawati-Ruswan YS, nomor urut 3 pasangan Syamsul Efendi-Hendra Wahyudiansyah dan nomor urut 4 pasangan M Fikri Thobari-Tarsisius Samuji.

Baca juga: KPU Rejang Lebong buka pendaftaran pemantau pilkada

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Joko Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2020