Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri untuk menindak tegas siapa saja yang membuat kerumunan maupun acara yang melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan COVID-19, tanpa tebang pilih.
Dia menilai, saat ini masih ada aparat yang tidak menindak tegas ataupun lalai dalam menindak para pelanggar protokol kesehatan tersebut.
"Saya minta kepada Kepolisian untuk tidak tebang pilih, tidak boleh lalai dalam menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan. Siapapun yang melanggar protokol Kesehatan baik itu ormas, parpol, ataupun kepala daerah harus di tindak tegas dan diberikan sanksi yang berat," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Komisi III DPR: Oknum yang suka provokasi bukan warga negara yang baik
Baca juga: Sahroni: Kritik harus disampaikan secara santun
Sahroni menjelaskan, sebenarnya kasus COVID-19 di Indonesia sudah mulai terkendali namun karena kelalaian aparat setempat dalam menghindari kerumunan sehingga kasus kembali bertambah di berbagai daerah.
“Awalnya kasus COVID-19 di Indonesia ini sudah mulai terkendali, namun karena aparat setempat lalai dan tidak tegas dalam menindak warga yang melanggar protokol kesehatan maupun yang mengadakan acara dan kerumunan menyebabkan terciptanya kluster baru COVID-19," ujarnya.
Politisi Partai NasDem itu menilai fenomena tersebut tidak terjadi di DKI Jakarta saja, namun di berbagai daerah di Indonesia terlebih lagi yang sedang mengadakan pilkada.
Menurut dia, masih banyak calon pemimpin daerah yang berkampanye tidak sesuai protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Karena itu Polri harus menindak tegas di tempat, jika ada yang mengadakan kerumunan harus dibubarkan pada saat itu juga, tanpa pandang bulu," katanya.
Baca juga: Sahroni: Pegawai KPK mundur adalah hal biasa
Baca juga: Sahroni apresiasi Kapolri keluarkan Maklumat kepatuhan prokes pilkada
Dia menilai, saat ini masih ada aparat yang tidak menindak tegas ataupun lalai dalam menindak para pelanggar protokol kesehatan tersebut.
"Saya minta kepada Kepolisian untuk tidak tebang pilih, tidak boleh lalai dalam menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan. Siapapun yang melanggar protokol Kesehatan baik itu ormas, parpol, ataupun kepala daerah harus di tindak tegas dan diberikan sanksi yang berat," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Komisi III DPR: Oknum yang suka provokasi bukan warga negara yang baik
Baca juga: Sahroni: Kritik harus disampaikan secara santun
Sahroni menjelaskan, sebenarnya kasus COVID-19 di Indonesia sudah mulai terkendali namun karena kelalaian aparat setempat dalam menghindari kerumunan sehingga kasus kembali bertambah di berbagai daerah.
“Awalnya kasus COVID-19 di Indonesia ini sudah mulai terkendali, namun karena aparat setempat lalai dan tidak tegas dalam menindak warga yang melanggar protokol kesehatan maupun yang mengadakan acara dan kerumunan menyebabkan terciptanya kluster baru COVID-19," ujarnya.
Politisi Partai NasDem itu menilai fenomena tersebut tidak terjadi di DKI Jakarta saja, namun di berbagai daerah di Indonesia terlebih lagi yang sedang mengadakan pilkada.
Menurut dia, masih banyak calon pemimpin daerah yang berkampanye tidak sesuai protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Karena itu Polri harus menindak tegas di tempat, jika ada yang mengadakan kerumunan harus dibubarkan pada saat itu juga, tanpa pandang bulu," katanya.
Baca juga: Sahroni: Pegawai KPK mundur adalah hal biasa
Baca juga: Sahroni apresiasi Kapolri keluarkan Maklumat kepatuhan prokes pilkada
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Nurul Hayat
COPYRIGHT © ANTARA 2020
0 comments:
Post a Comment