ANTARA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Evi Novida Ginting Manik, menjelaskan mengenai penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap). Teknologi ini nantinya tetap dipakai KPU dalam Pilkada 2020 untuk membantu kerja penyelenggara dan publikasi hasil penghitungan suara. Meski demikian, Evi menegaskan, Sirekap bukan tolak ukur hasil resmi Pilkada.(Afra Augesti/Agha Yuninda/Sizuka)
Home »
Politik »
Rekapitulasi suara »
Sirekap »
Sirekap mempermudah penghitungan dan rekapitulasi suara
Monday, November 16, 2020
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment