Jakarta (ANTARA) -
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengganti 16.187 dokumen kartu keluarga (KK) korban banjir di Kalimantan Selatan.
 
 
Tanggap bencana yang dilakukan Ditjen Dukcapil dilakukan dengan mendata serta mengganti dokumen kependudukan yang hilang dan rusak akibat terendam banjir.
 
"Dukcapil biasa pro aktif memberi layanan penggantian dokumen kependudukan setiap warga terdampak bencana alam," kata dia.
 
Khususnya menurut Zudan tentunya bagi masyarakat yang sekarang menjadi korban banjir di Kalimantan Selatan dan korban gempa bumi di Sulawesi Barat.
 
"Kami telah memberangkatkan dua tim langsung ke daerah terdampak bencana untuk melakukan pelayanan tersebut, dan meminta tim untuk segera berkoordinasi terkait apa saja yang dibutuhkan," kata Zudan.
 
Sekarang lanjut dia tim sudah bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen yang hilang rusak tersebut dengan gratis.
 
Tim Dukcapil Pusat dengan berkoordinasi dan dukungan penuh Tim Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten kota di Kalsel melakukan pemetaan korban yang paling parah terdampak bencana banjir.
 
Penanggung Jawab Wilayah Kalsel di Ditjen Dukcapil, Sukirno mengatakan bila ada korban meninggal, maka pihaknya bekerja sama dengan pihak terkait seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah melakukan evakuasi.
 
"Setelah jenazah ditemukan dan dibuatkan surat keterangan kematian, maka oleh tim Dukcapil diberikan dokumen akta kematian dan diserahkan langsung kepada keluarga korban," kata Sukirno
 
Begitu pula bila terjadi peristiwa penting seperti pengungsi yang melahirkan, tim Dukcapil pro aktif memberikan minimal 3 dokumen sekaligus, yakni akta kelahiran, KK baru untuk suami-istri dengan anak yang baru lahir, serta kartu identitas anak.

Baca juga: Polri salurkan 174 ribu paket sembako untuk Sulbar dan Kalsel
 
Tim Dukcapil Pusat melaporkan, rekapitulasi penggantian dokumen kependudukan korban bencana banjir Kalimantan Selatan yakni, untuk Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebanyak 14.418 kartu keluarga dan 5 akta kematian.
 
Kemudian Kabupaten Balangan sebanyak 6 kartu keluarga, 1 akta kelahiran, dan 16 keping KTP elektronik. Kabupaten Tapin sebanyak 260 kartu keluarga dan Kabupaten Tanah Laut sebanyak 1.503 kartu keluarga.
 
Sehingga total jumlah penggantian dokumen kependudukan yaitu 16.187 kartu keluarga, 1 akta kelahiran, 5 akta kematian, dan 16 KTP elektronik.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Nurul Hayat
COPYRIGHT © ANTARA 2021