Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih dalam Pilkada 2020 Hendy Siswanto dan M. Balya Firjaun Barlaman berjanji akan melakukan percepatan di berbagai bidang, termasuk salah satunya percepatan adanya peraturan bupati atau peraturan daerah mengenai APBD Tahun 2021.
Kabupaten Jember belum memiliki perbup atau Perda APBD Tahun Anggaran 2021 hingga memasuki akhir Januari ini, sehingga banyak kegiatan operasional dan gaji ASN yang tertunda.
"Alhamdulillah masyarakat Jember memberikan amanah kepada saya dan Gus Firjaun memimpin Jember. Kami masih menunggu pelantikan dan setelah dilantik, kami akan langsung bekerja," kata Hendy usai rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih di Jember, Jumat.
Ia mengatakan pihaknya belum bisa berbuat apa-apa sampai menunggu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih, namun akan memaksimalkan untuk menyiapkan program kerja dan melakukan konsolidasi dengan partai pengusung maupun bukan pengusung.
"Jember ini membutuhkan kerja sama dengan semua pihak, sehingga tidak bisa sendiri. Kami akan merangkul semua pihak," tuturnya.
Hendy mengaku akan melakukan koordinasi dengan DPRD Jember setelah dilantik, kemudian Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah pusat karena hingga kini semua belum menerima gaji karena tidak adanya Perda APBD.
Pasangan Hendy-Gus Firjaun mengaku tidak mematok 100 hari program kerja yang menjadi prioritas karena bagi mereka semuanya prioritas harus dilakukan setiap hari dan di semua sektor.
Sementara Wakil Bupati Jember terpilih M. Balya Firjaun Barlaman mengatakan krisis birokrasi dan pembangunan yang memuncak terjadi dalam beberapa pekan terakhir.
"Kita butuh percepatan-percepatan, termasuk dengan menyediakan payung hukum untuk APBD Kabupaten Jember," kata pria yang akrab disapa Gus Firjaun ini.
Menurutnya kondisi di Jember membutuhkan penanganan yang cepat dan segera, apalagi situasi sekarang ada musibah, sehingga pihaknya akan berusaha maksimal membenahi Jember untuk lebih baik setelah dilantik nanti.
KPU Jember resmi menetapkan pasangan calon Hendy Siswanto dan M. Balya Firjaun Barlaman sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih dalam Pilkada 2020.
Kabupaten Jember belum memiliki perbup atau Perda APBD Tahun Anggaran 2021 hingga memasuki akhir Januari ini, sehingga banyak kegiatan operasional dan gaji ASN yang tertunda.
"Alhamdulillah masyarakat Jember memberikan amanah kepada saya dan Gus Firjaun memimpin Jember. Kami masih menunggu pelantikan dan setelah dilantik, kami akan langsung bekerja," kata Hendy usai rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih di Jember, Jumat.
Ia mengatakan pihaknya belum bisa berbuat apa-apa sampai menunggu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih, namun akan memaksimalkan untuk menyiapkan program kerja dan melakukan konsolidasi dengan partai pengusung maupun bukan pengusung.
"Jember ini membutuhkan kerja sama dengan semua pihak, sehingga tidak bisa sendiri. Kami akan merangkul semua pihak," tuturnya.
Hendy mengaku akan melakukan koordinasi dengan DPRD Jember setelah dilantik, kemudian Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah pusat karena hingga kini semua belum menerima gaji karena tidak adanya Perda APBD.
Pasangan Hendy-Gus Firjaun mengaku tidak mematok 100 hari program kerja yang menjadi prioritas karena bagi mereka semuanya prioritas harus dilakukan setiap hari dan di semua sektor.
Sementara Wakil Bupati Jember terpilih M. Balya Firjaun Barlaman mengatakan krisis birokrasi dan pembangunan yang memuncak terjadi dalam beberapa pekan terakhir.
"Kita butuh percepatan-percepatan, termasuk dengan menyediakan payung hukum untuk APBD Kabupaten Jember," kata pria yang akrab disapa Gus Firjaun ini.
Menurutnya kondisi di Jember membutuhkan penanganan yang cepat dan segera, apalagi situasi sekarang ada musibah, sehingga pihaknya akan berusaha maksimal membenahi Jember untuk lebih baik setelah dilantik nanti.
KPU Jember resmi menetapkan pasangan calon Hendy Siswanto dan M. Balya Firjaun Barlaman sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih dalam Pilkada 2020.
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Masuki M. Astro
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 comments:
Post a Comment