Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang menyerahkan dana sagu hati kepada keluarga dari Dahyar bin Abdullah, yang meninggal dunia saat menjalani tugas sebagai Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Tanjung Ayun Sakti.

Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution, di Tanjungpinang, Jumat, Dahyar meninggal dunia saat menjalani tugas melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih sehingga layak mendapatkan dana sagu hati dari KPU sebesar Rp36 juta.

Baca juga: KPU Pasaman Barat tetapkan bupati dan wakil bupati terpilih

Dahyar meninggal dunia pada 8 Oktober 2020. Almarhum semasa hidupnya telah berulang kali mengabdi sebagai penyelenggara pemilu adhoc yang aktif.

"Hari ini diserahkan dana sagu hati tersebut," ujarnya.

Selain memberikan dana sagu hati, Aswin mengemukakan KPU Tanjungpinang juga memberi sertifikat penghargaan kepada keluarga dari Dahyar beberapa hari setelah almarhum dimakamkan. Pemberian sertifikat penghargaan atas jasa-jasa Dahyar selama melaksanakan tugas sebagai Ketua PPS Tanjung Ayun Sakti dilakukan seusai acara tahlilan.

"Beliau berjasa dalam melaksanakan tugas-tugas kepemiluan. Beliau pejuang demokrasi," tuturnya.

Istri Almarhum Dahyar, Yurlis mengungkapkan terima kasih atas penghargaan dan dana sagu hati yang diberikan kepadanya. Ia mengungkapkan, Dahyar sejak tahun 2004 aktif membantu pemerintah dengan menjadi bagian sebagai penyelenggara pemilu sejak 2004.

"Mulai Pemilu 2004, Pemilu 2009 hingga pilkada serentak 2020 di Kepulauan Riau, almarhum mengurus kepemiluan di Kelurahan Tanjung Ayun Sakti. Almarhum banyak menerima sertifikat dari setiap penyelenggaraan pemilu dan pilkada," ucap Yurlis.

Baca juga: KPU Sultra: Tiga daerah tanpa sengketa Pilkada

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2021