Pelindung pantai yang dibangun akan melindungi pesisir Kabupaten Lombok Timur dari risiko abrasi dan erosi akibat gelombang, sehingga nantinya dapat membantu menjaga ekosistem pantai...
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut telah menyelesaikan pembangunan pelindung pantai dengan panjang total 330,3 meter di daerah Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Pelindung pantai yang dibangun akan melindungi pesisir Kabupaten Lombok Timur dari risiko abrasi dan erosi akibat gelombang, sehingga nantinya dapat membantu menjaga ekosistem pantai dan kawasan pemukiman masyarakat pesisir di sekitarnya," kata Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP TB Haeru Rahayu, yang akrab disapa Tebe, dalam siaran pers di Jakarta, Jumat.

Tebe memaparkan bahwa struktur pelindung pantai tersebut terbentang di sebanyak tiga desa yaitu di Desa Jerowaru sepanjang 75,3 meter berjenis struktur hibrid, Desa Paremas sepanjang 136 meter berjenis talud, dan Desa Pamongkong sepanjang 119 meter berjenis talud.

Ia menjelaskan lokasi pembangunan pelindung pantai di Lombok Timur merupakan kawasan yang rentan terhadap bencana banjir pesisir (rob) akibat gelombang tinggi pada waktu tertentu.

Baca juga: Terumbu karang bisa lindungi daerah pantai dari topan

Dampak dari fenomena rob atau banjir pesisir tersebut, lanjutnya, dinilai sangat merugikan bagi masyarakat, selain kerap kali menerjang permukiman, gelombang juga menyebabkan abrasi pantai.

Tebe mengungkapkan pembangunan pelindung pantai di Kabupaten Lombok Timur merupakan bagian dari program kegiatan Pengembangan Kawasan Pesisir Tangguh (PKPT) yang dilaksanakan pada tahun 2020.

"Kegiatan PKPT yang dilakukan pada tahun 2020 sebagai bentuk implementasi pengelolaan pesisir terpadu. Harapannya dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan mendorong kemajuan kawasan pesisir di Lombok Timur," ucapnya.

Tebe menambahkan saat ini PKPT fokus pada tiga aspek yaitu aspek manusia, aspek siaga bencana dan adaptasi perubahan iklim, serta aspek kelembagaan.

Baca juga: Bangunan Pelindung di Pantai Jawa Minim

Secara terpisah Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Muhammad Yusuf menerangkan pembangunan pelindung pantai di Lombok Timur menggunakan struktur hibrid dan talud.

Struktur hibrid merupakan struktur pelindung pantai dengan tipe permeable dam yang menggunakan material bambu, kayu dan ranting. Struktur ini ditempatkan pada titik yang telah ditentukan untuk mereduksi gelombang datang sekaligus memerangkap sedimen sehingga akan menambah daratan di belakang struktur.

Sementara talud dibuat dari tumpukan batuan yang disusun untuk menahan dan menjaga struktur tanah agar tidak bergeser. Bahan material pembangunan talud yang dipakai berupa perpaduan fondasi batu, semen dan pasir.

"Struktur hibrid dibangun dengan menggunakan bahan-bahan secara lokal seperti bambu dan ranting pohon. Sedangkan pembangunan talaud dengan menggunakan material pasir dan semen," ujar Yusuf.

Pemasangan struktur hibrid sebelumnya juga telah dilakukan di kabupaten lain seperti di utara Pulau Jawa, Nusa Tenggara, dan Sulawesi.

Baca juga: Cegah abrasi, warga Buru Selatan harapkan talud pemecah ombak tuntas
 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
COPYRIGHT © ANTARA 2021