Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan desa harus melakukan pendataan secara mikro di setiap tingkatan desa, dalam rangka mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.
"Pembangunan desa berbasis SDGs atau tujuan pembangunan yang keberlanjutan mengharuskan desa melakukan pendataan secara mikro, tidak lagi makro," ungkap Abdul Halim Iskandar, di Sigi, Sultra, Sabtu.
Mendes menyebut desa harus memiliki data kemiskinan yang benar, valid dan lengkap, serta bisa dipertanggungjawabkan. Bahkan harus dilengkapi dengan wilayahnya dan nama dari warga yang terdata miskin.
Baca juga: Mendes: Rp3,8 miliar dana desa telah tersalurkan ke Aceh Selatan
Begitu juga, kata Mendes mengenai data mikro tentang kesehatan di desa meliputi berapa banyak warga di desa yang mengalami stunting atau kasus kekerdilan.
"Ditunjukkan dengan wilayah dan nama anak, dan keluarganya," sebutnya.
Begitu pula, sebut Mendes dengan data pendidikan mengenai kesempatan belajar yang masih kurang, yang mungkin dipengaruhi soal aksesbilitas berupa jarak dan jalan.
Mendes menyebut dengan adanya data-data mikro tersebut yang dilengkapi dengan data kewargaan dan kewilayahan, akan memudahkan pemerintah di semua tingkatan untuk melakukan intervensi.
"Dengan data itu, akan mudah sekali untuk kita diskusikan yang selanjutnya diikutkan dengan langkah intervensi, atau semua bisa terlibat di dalam percepatan pembangunan," kata Abdul Halim.
Baca juga: Mendes PDTT akan fokuskan anggaran 2021 untuk SDGs Desa
Ia mencontohkan sesuai dengan permohonan Pemkab Sigi untuk pembangunan jalan nasional yang menghubungkan antara Kabupaten Sigi, Provinsi Sulteng dengan Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, dengan menggunakan data mikro, akan memberikan keuntungan yang besar.
"Keuntungan itu dari sisi ekonomi artinya akan terjadi peningkatan ekonomi masyarakat desa secara cepat. Namun ini perlu data mikro, agar bisa diintervensi," ungkapnya.
"Pembangunan desa berbasis SDGs atau tujuan pembangunan yang keberlanjutan mengharuskan desa melakukan pendataan secara mikro, tidak lagi makro," ungkap Abdul Halim Iskandar, di Sigi, Sultra, Sabtu.
Mendes menyebut desa harus memiliki data kemiskinan yang benar, valid dan lengkap, serta bisa dipertanggungjawabkan. Bahkan harus dilengkapi dengan wilayahnya dan nama dari warga yang terdata miskin.
Baca juga: Mendes: Rp3,8 miliar dana desa telah tersalurkan ke Aceh Selatan
Begitu juga, kata Mendes mengenai data mikro tentang kesehatan di desa meliputi berapa banyak warga di desa yang mengalami stunting atau kasus kekerdilan.
"Ditunjukkan dengan wilayah dan nama anak, dan keluarganya," sebutnya.
Begitu pula, sebut Mendes dengan data pendidikan mengenai kesempatan belajar yang masih kurang, yang mungkin dipengaruhi soal aksesbilitas berupa jarak dan jalan.
Mendes menyebut dengan adanya data-data mikro tersebut yang dilengkapi dengan data kewargaan dan kewilayahan, akan memudahkan pemerintah di semua tingkatan untuk melakukan intervensi.
"Dengan data itu, akan mudah sekali untuk kita diskusikan yang selanjutnya diikutkan dengan langkah intervensi, atau semua bisa terlibat di dalam percepatan pembangunan," kata Abdul Halim.
Baca juga: Mendes PDTT akan fokuskan anggaran 2021 untuk SDGs Desa
Ia mencontohkan sesuai dengan permohonan Pemkab Sigi untuk pembangunan jalan nasional yang menghubungkan antara Kabupaten Sigi, Provinsi Sulteng dengan Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, dengan menggunakan data mikro, akan memberikan keuntungan yang besar.
"Keuntungan itu dari sisi ekonomi artinya akan terjadi peningkatan ekonomi masyarakat desa secara cepat. Namun ini perlu data mikro, agar bisa diintervensi," ungkapnya.
Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Triono Subagyo
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 comments:
Post a Comment