Penerapan protokol kesehatan menjadi perhatian yang utama
Banjarnegara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, Jawa Tengah, menginformasikan objek wisata Candi Arjuna di Dataran Tinggi Dieng ditutup untuk wisatawan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Objek Candi Arjuna di Dieng ditutup selama PPKM," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Banjarnegara Agung Yusianto di Banjarnegara, Jawa Tengah, Minggu.

Dia menjelaskan selain Candi Arjuna, objek wisata air dan tempat hiburan seperti tempat karaoke juga tidak diperkenankan buka selama PPKM.

Baca juga: Presiden Jokowi sebut implementasi PPKM tak tegas dan tak konsisten

"Namun demikian objek wisata alam tetap dibuka dengan pemberlakuan pembatasan jam kunjungan yakni pukul 07.00 - 16.00 WIB," katanya. Selain itu, kata dia, juga ditetapkan pembatasan pengunjung sebesar 30 persen dari kapasitas normal.

Sepanjang PPKM pihaknya terus berupaya untuk mematuhi kebijakan, termasuk di sektor pariwisata. Hal itu sebagai bentuk komitmen untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

"Penerapan protokol kesehatan menjadi perhatian yang utama," katanya.

Baca juga: Tren kesembuhan COVID-19 di 21 kabupaten/kota naik saat PPKM

Sementara itu Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono juga meminta masyarakat untuk mematuhi aturan yang tertuang dalam PPKM tahap II yang berlangsung mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

"PPKM kedua ini berpedoman pada instruksi Mendagri. Kami menilai aturan dalam PPKM tahap kedua ini sangat leluasa, mudah-mudahan untuk kelanjutannya akan makin leluasa lagi," katanya.

Bupati optimistis pandemi COVID-19 di wilayah Banjarnegara akan segera berakhir dan sektor ekonomi bisa makin bangkit.

Baca juga: Wisatawan antusias saksikan ruwatan anak berambut gimbal

Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Risbiani Fardaniah
COPYRIGHT © ANTARA 2021