ANTARA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyatakan pihaknya sedang mengupayakan agar Undang-undang Pemilu bisa digunakan selama 15 sampai 20 tahun dan tidak perlu dibahas setiap 5 tahun sekali menjelang Pemilu. Ia mengaku Rancangan Undang-undang Pemilu telah disusun oleh Panja dan sudah diserahkan ke Baleg November lalu, dan Komisi II masih menunggu RUU tersebut dikembalikan dan kemudian diajukan kepada pimpinan untuk dibahas pada rapat paripurna. (Rijalul Vikry/Soni Namura/Feny Aprianti)
Komisaris Independen PT Pos Indonesia Condro Kirono (kanan) bersama Direktur Bisnis, Kurir, dan Logistik PT Pos Indonesia Tonggo Marbun di...
0 comments:
Post a Comment