Jemaah menunaikan umrah di Masjidil Haram di Mekah sambil mematuhi protokol kesehatan dengan mengenakan masker dan menjaga jarak sosial setelah pemerintah Arab Saudi melonggarkan pembatasan terkait pembendungan penularan penyakit virus corona baru (COVID-19) di kota suci umat Islam ini pada 3 Oktober 2020. (VIA REUTERS/MINISTRY OF HAJJ AND UMRAH)
Kairo (ANTARA) - Pemerintah Arab Saudi pada Selasa (2/1) melarang masuk ke kerajaan bagi warga negara asing dari 20 negara guna mencegah penyebaran virus corona, seperti dilaporkan Kantor Berita Nasional.
Kebijakan itu tidak berlaku untuk diplomat, warga Arab Saudi, petugas medis beserta keluarga mereka.
Larangan sementara waktu itu mulai diterapkan pada 3 Februari.
Adapun negara yang terkena imbas kebijakan tersebut yakni Uni Emirat Arab (UAE), Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Afrika Selatan, Prancis, Mesir, Lebanon, India serta Pakistan.
Sumber: Reuters
Baca juga: Arab Saudi cabut larangan masuk, kembali buka perbatasan hari ini
Baca juga: Khawatir varian baru COVID-19, Arab Saudi perpanjang larangan masuk
Baca juga: Putra Mahkota Arab Saudi disuntik dosis pertama vaksin COVID-19
Kebijakan itu tidak berlaku untuk diplomat, warga Arab Saudi, petugas medis beserta keluarga mereka.
Larangan sementara waktu itu mulai diterapkan pada 3 Februari.
Adapun negara yang terkena imbas kebijakan tersebut yakni Uni Emirat Arab (UAE), Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Afrika Selatan, Prancis, Mesir, Lebanon, India serta Pakistan.
Sumber: Reuters
Baca juga: Arab Saudi cabut larangan masuk, kembali buka perbatasan hari ini
Baca juga: Khawatir varian baru COVID-19, Arab Saudi perpanjang larangan masuk
Baca juga: Putra Mahkota Arab Saudi disuntik dosis pertama vaksin COVID-19
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Atman Ahdiat
COPYRIGHT © ANTARA 2021

0 comments:
Post a Comment