ANTARA - Pembatasan aktivitas warga yang keluar dan masuk Kota Tangerang dilakukan pihak Pemerintah Kota Tangerang di jalan protokol yang berbatasan langsung dengan wilayah lainnya seperti DKI Jakarta, Kota Tangerang Selatan dan juga Kabupaten Tangerang. Hal ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Kota Tangerang yang saat ini masih dalam zona merah COVID-19. (Agung Andhika Indrawan/Sandi Arizona/Perwiranta)
Komisaris Independen PT Pos Indonesia Condro Kirono (kanan) bersama Direktur Bisnis, Kurir, dan Logistik PT Pos Indonesia Tonggo Marbun di...
0 comments:
Post a Comment