Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin membahas seputar penempatan dan perlindungan pekerja migran dalam pertemuan bilateral di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.
Presiden berterima kasih atas perlindungan Malaysia terhadap warga negara Indonesia dan tenaga migran Indonesia di Malaysia, khususnya selama pandemi.
"Pertemuan bilateral dengan PM Muhyiddin berjalan baik, terbuka dan komprehensif. Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas perlindungan WNI di Malaysia terutama selama pandemi. Saya kembali menitipkan WNI di Malaysia," kata Presiden seusai pertemuan dengan PM Malaysia di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.
Baca juga: Presiden Jokowi harapkan komitmen Malaysia lawan diskriminasi sawit
Baca juga: Istana pastikan penerapan protokol kesehatan menyambut PM Malaysia
Berkaitan perlindungan pekerja migran, Presiden menekankan pentingnya penyelesaian pembuatan memorandum of understanding baru mengenai penempatan dan perlindungan pekerja domestik Indonesia di Malaysia.
Selain itu kedua negara menurut Presiden, butuh membuat one channel system agar penempatan tenaga kerja lebih baik untuk mencegah pekerja menjadi korban perdagangan manusia.
Sementara itu PM Malaysia Muhyiddin Yassin menyampaikan penghargaan kepada Presiden Jokowi yang telah membantu memudahkan tata cara deportasi pekerja migran Indonesia yang tidak sah di Malaysia.
PM Muhyiddin telah memohon agar perwakilan Indonesia di Malaysia bisa melakukan rekalibrasi, pemutihan atau amnesti atas kepulangan pekerja migran yang tidak sah yang akan berlangsung hingga Juni 2021.
Di sisi lain PM Muhyiddin telah meminta Presiden Jokowi untuk meningkatkan usaha dalam memastikan WNI yang ingin bekerja dan berusaha di Malaysia masuk melalui saluran yang sah.
PM Muhyiddin mengatakan selanjutnya akan ada MoU untuk memastikan perlindungan pekerja domestik Indonesia di Malaysia selaras dengan ekspresi UU Buruh di masing-masing negara.
Baca juga: Presiden Jokowi jamu PM Malaysia Muhyiddin dengan santap siang rendang
Baca juga: Presiden Jokowi terima kunjungan resmi PM Malaysia Muhyiddin Yassin
Presiden berterima kasih atas perlindungan Malaysia terhadap warga negara Indonesia dan tenaga migran Indonesia di Malaysia, khususnya selama pandemi.
"Pertemuan bilateral dengan PM Muhyiddin berjalan baik, terbuka dan komprehensif. Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas perlindungan WNI di Malaysia terutama selama pandemi. Saya kembali menitipkan WNI di Malaysia," kata Presiden seusai pertemuan dengan PM Malaysia di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.
Baca juga: Presiden Jokowi harapkan komitmen Malaysia lawan diskriminasi sawit
Baca juga: Istana pastikan penerapan protokol kesehatan menyambut PM Malaysia
Berkaitan perlindungan pekerja migran, Presiden menekankan pentingnya penyelesaian pembuatan memorandum of understanding baru mengenai penempatan dan perlindungan pekerja domestik Indonesia di Malaysia.
Selain itu kedua negara menurut Presiden, butuh membuat one channel system agar penempatan tenaga kerja lebih baik untuk mencegah pekerja menjadi korban perdagangan manusia.
Sementara itu PM Malaysia Muhyiddin Yassin menyampaikan penghargaan kepada Presiden Jokowi yang telah membantu memudahkan tata cara deportasi pekerja migran Indonesia yang tidak sah di Malaysia.
PM Muhyiddin telah memohon agar perwakilan Indonesia di Malaysia bisa melakukan rekalibrasi, pemutihan atau amnesti atas kepulangan pekerja migran yang tidak sah yang akan berlangsung hingga Juni 2021.
Di sisi lain PM Muhyiddin telah meminta Presiden Jokowi untuk meningkatkan usaha dalam memastikan WNI yang ingin bekerja dan berusaha di Malaysia masuk melalui saluran yang sah.
PM Muhyiddin mengatakan selanjutnya akan ada MoU untuk memastikan perlindungan pekerja domestik Indonesia di Malaysia selaras dengan ekspresi UU Buruh di masing-masing negara.
Baca juga: Presiden Jokowi jamu PM Malaysia Muhyiddin dengan santap siang rendang
Baca juga: Presiden Jokowi terima kunjungan resmi PM Malaysia Muhyiddin Yassin
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Nurul Hayat
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 comments:
Post a Comment