Jakarta (ANTARA) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) meluncurkan Tinjauan Lingkungan Hidup 2021 yang menyoroti isu lingkungan di saat Indonesia masih menghadapi krisis yang diakibatkan pandemi COVID-19.
"Kita bisa saksikan bagaimana pandemi COVID-19 ini merupakan suatu bentuk disrupsi atau gangguan dari semua tatanan ekonomi, sosial, budaya masyarakat dunia dan juga seharusnya mempengaruhi Indonesia juga," kata Direktur Eksekuti WALHI Nasional Nur Hidayati dalam peluncuran virtual yang dipantau dari Jakarta pada Rabu.
Nur Hidayati menyoroti bagaimana COVID-19 masuk dalam penyakit zoonosis atau yang penyebarannya terjadi dari hewan ke manusia. Hal itu bisa terjadi karena habitat lingkungan hewan yang telah dialihfungsikan.
Baca juga: Riset Walhi, Kepedulian lingkungan milenial-generasi Z masih diabaikan
Dalam kesempatan itu WALHI juga menyoroti dalam tinjauannya bagaimana beberapa undang-undang yang disahkan pada 2020, menurut mereka akan memberikan dampak terhadap sektor lingkungan pada 2021 seperti UU Cipta Kerja dan revisi UU Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Nur Hidayati juga menegaskan bagaimana krisis iklim akan memberikan dampak luar biasa terhadap Indonesia, dengan bencana hidrometeorologi yang telah terjadi di awal tahun ini diakibatkan oleh cuaca ekstrem seperti banjir besar di Kalimantan Selatan.
Karena itu dia mendorong agar kebijakan pemerintah lebih serius dalam menangani perubahan iklim dan krisis yang terjadi sebagai dampaknya.
"Penghancuran hutan, penggunaan energi fosil seperti batu bara itu memicu perubahan iklim. Lalu perubahan iklim memicu cuaca ekstrem yang menyebabkan curah hujan tinggi yang berbalik kepada kita dengan bencana hidrometeorologi," katanya.
Manajer Pengelolaan Pengetahuan WALHI Doni Moidady dalam kesempatan tersebut juga mengutarakan WALHI meninjau pada 2021 adanya potensi krisis di beberapa sektor atau multidimensi.
Dia menyoroti dalam tujuh agenda pembangunan masalah lingkungan hidup tidak terlalu disoroti dan belum terdapat poin tentang ketahanan dan pemulihan bencana ekologis.
"Kalau ini tidak ditangani dengan serius, maka tahun ini akan menjadi tahun yang berat," ujarnya.
Baca juga: Walhi Sumsel ingatkan pemda waspada bencana hidrometeorologi
Baca juga: WALHI: Partai bisa genapi komitmen lingkungan lewat kebijakan politik
Baca juga: Walhi: Kerusakan hutan di Aceh Barat akibat tambang ilegal
"Kita bisa saksikan bagaimana pandemi COVID-19 ini merupakan suatu bentuk disrupsi atau gangguan dari semua tatanan ekonomi, sosial, budaya masyarakat dunia dan juga seharusnya mempengaruhi Indonesia juga," kata Direktur Eksekuti WALHI Nasional Nur Hidayati dalam peluncuran virtual yang dipantau dari Jakarta pada Rabu.
Nur Hidayati menyoroti bagaimana COVID-19 masuk dalam penyakit zoonosis atau yang penyebarannya terjadi dari hewan ke manusia. Hal itu bisa terjadi karena habitat lingkungan hewan yang telah dialihfungsikan.
Baca juga: Riset Walhi, Kepedulian lingkungan milenial-generasi Z masih diabaikan
Dalam kesempatan itu WALHI juga menyoroti dalam tinjauannya bagaimana beberapa undang-undang yang disahkan pada 2020, menurut mereka akan memberikan dampak terhadap sektor lingkungan pada 2021 seperti UU Cipta Kerja dan revisi UU Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Nur Hidayati juga menegaskan bagaimana krisis iklim akan memberikan dampak luar biasa terhadap Indonesia, dengan bencana hidrometeorologi yang telah terjadi di awal tahun ini diakibatkan oleh cuaca ekstrem seperti banjir besar di Kalimantan Selatan.
Karena itu dia mendorong agar kebijakan pemerintah lebih serius dalam menangani perubahan iklim dan krisis yang terjadi sebagai dampaknya.
"Penghancuran hutan, penggunaan energi fosil seperti batu bara itu memicu perubahan iklim. Lalu perubahan iklim memicu cuaca ekstrem yang menyebabkan curah hujan tinggi yang berbalik kepada kita dengan bencana hidrometeorologi," katanya.
Manajer Pengelolaan Pengetahuan WALHI Doni Moidady dalam kesempatan tersebut juga mengutarakan WALHI meninjau pada 2021 adanya potensi krisis di beberapa sektor atau multidimensi.
Dia menyoroti dalam tujuh agenda pembangunan masalah lingkungan hidup tidak terlalu disoroti dan belum terdapat poin tentang ketahanan dan pemulihan bencana ekologis.
"Kalau ini tidak ditangani dengan serius, maka tahun ini akan menjadi tahun yang berat," ujarnya.
Baca juga: Walhi Sumsel ingatkan pemda waspada bencana hidrometeorologi
Baca juga: WALHI: Partai bisa genapi komitmen lingkungan lewat kebijakan politik
Baca juga: Walhi: Kerusakan hutan di Aceh Barat akibat tambang ilegal
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Triono Subagyo
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 comments:
Post a Comment