Undangan kerumunan setelah diantar ke Petamburan yang terjadi malam harinya, besok-besoknya lagi, dan di tempat-tempat lain tentu sudah bukan diskresi Pemerintah
Jakarta (ANTARA) -Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan diskresi pemerintah bukan soal kerumunan usai kepulangan M. Rizieq Shihab (MRS) ke Tanah Air.
Mahfud dalam akun Twitternya@mohmahfudmd yang terpantau, di Jakarta, Sabtu, mengatakan penjemputan Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November 2020 lalu masih termasuk dalam diskresi pemerintah.
Mahfud menegaskan, pihaknya memang memberi diskresi hanya pada saat kepulangannya dari bandara hingga ke rumah.
Baca juga: Anggota DPR sarankan sidang Rizieq kembali virtual
Baca juga: Polisi amankan sejumlah simpatisan Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur
Baca juga: Anggota DPR sarankan sidang Rizieq kembali virtual
Baca juga: Polisi amankan sejumlah simpatisan Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur
Dari video tersebut, kata dia, jelas bahwa waktu itu pulangnya MRS memang diizinkan dan dikawal secara resmi sebagai diskresi pemerintah via Polhukam sampai ke Petamburan.
"Undangan kerumunan setelah diantar ke Petamburan yang terjadi malam harinya, besok-besoknya lagi, dan di tempat-tempat lain tentu sudah bukan diskresi Pemerintah," papar Mahfud.
Dia pun membantah telah menjadi aktor kerumunan di Petamburan.
"Jadi alibinya salah jika bilang penjemputan dan kerumunan di bandara adalah kesalahan Menko Polhukam karena memberi izin pulang dan menjemput. Penjemputan dan pengantaran itu adalah diskresi dalam hukum administrasi bukan hukum pidana. Maka dakwaan pidana-nya adalah kerumunan yang dimobilisasi setelah itu," tutur Mahfud menjelaskan.
Diketahui, usai tiba di Indonesia, Rizieq menyelenggarakan undangan pernikahan anak perempuannya di Petamburan. Rizieq juga menggelar acara Maulid Nabi yang didatangi ribuan orang.
Baca juga: Bawa senjata tajam, polisi amankan sopir kuasa hukum Rizieq Shihab
Baca juga: Pakar sebut Rizieq Shihab dapat dianggap persulit persidangan
Baca juga: Bawa senjata tajam, polisi amankan sopir kuasa hukum Rizieq Shihab
Baca juga: Pakar sebut Rizieq Shihab dapat dianggap persulit persidangan
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 comments:
Post a Comment