ANTARA - Tim Subdit 4 Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara menahan empat petugas kesehatan terkait kasus alat rapid test atau tes cepat bekas di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Sejumlah barang bukti alat tes cepat bekas disita petugas dan hingga Rabu (28/4) siang, Tim Ditkrimsus Polda Sumatera Utara masih melakukan pengembangan kasus. (Donny Aditra/Soni Namura/Farah Khadija)
Wednesday, April 28, 2021
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment