Bendungan Bener ini masuk proyek strategis nasional, artinya mereka yang di daerah harus benar-benar paham akan proyek ini sehingga baik yang pro maupun yang kontra bisa memahami
Semarang (ANTARA) -"Bendungan Bener ini masuk proyek strategis nasional, artinya mereka yang di daerah harus benar-benar paham akan proyek ini sehingga baik yang pro maupun yang kontra bisa memahami,” ujar Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Bidang Infrastruktur Sukirman di Semarang, Minggu.
Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu, Gubernur Jateng harus bisa menjelaskan proyek tersebut, apalagi ada Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 539/29 Tahun 2020 Tentang Perpanjangan Atas Penetapan Lokasi Tanah Bagi Pembangunan Bendungan Bener Purworejo dan Wonosobo.
Sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat sekaligus koordinator pemerintahan kabupaten/kota, lanjut dia, Gubernur harus paham akan persoalan yang muncul di lapangan.
"Tentu sekaligus sama-sama mencarikan solusi terbaik karena ini sudah menjadi proyek strategis nasional, tentu daerah harus ikut mengamankan, namun kita harap tidak sampai memunculkan korban atau merugikan sejumlah pihak," ujarnya.
Pria yang juga menjabat Sekretaris DPW PKB Jateng ini mengungkapkan persoalan terbaru yang muncul adalah terjadinya bentrokan terkait penolakan penambangan batu andesit di Desa Wadas. Batu andesit itu akan digunakan untuk material pembangunan proyek Bendungan Bener.
"Ini tidak sekadar lokasi untuk pembangunan waduk-nya, tapi lokasi untuk material. Tentu ini bisa diminimalisasi lewat sosialisasi yang masif, untuk kemudian masyarakat dapat memahami akan pentingnya proyek ini," ujarnya.
Pihaknya menyesalkan terjadinya bentrokan saat sosialisasi tambang Bendungan Bener di Desa Wadas pada Jumat (23/4).
Baca juga: BBWSSO: Bendungan Bener pengendali banjir di Purworejo
"Hari gini kok masih ada bentrokan antara pemerintah dan rakyat dalam konteks pembangunan. Kenapa pemerintah masih menggunakan aparat penegak hukum dengan pendekatan represif," ucap-nya.
Apalagi, lanjut Sukirman, sejak dimulai pembangunannya pada akhir 2018, proyek itu memang beberapa kali terkendala beberapa permasalahan terutama terkait ganti rugi lahan.
"Namanya proyek besar pasti ada permasalahan yang kerap muncul. Di sinilah peran gubernur untuk turut serta mengatasi masalah yang muncul, sehingga proyek terealisasi, namun masyarakat tidak menjadi korban atau dirugikan, tapi kok masih muncul demonstrasi yang berujung bentrok, ini bagaimana sesungguhnya?" ujarnya.
Dirinya berharap peristiwa bentrokan itu menjadi yang terakhir di Jawa Tengah.
"Saya akan komunikasi dengan Pak Kapolda untuk berdamai dengan masyarakat terkait peristiwa itu. Soal ganti rugi saya cek sudah 'clear', memang dalam proyek strategis nasional itu ada diskresi. Namun, tentunya akan lebih baik kalau selesai di musyawarah sehingga apa yang menjadi tujuan pembangunan bendungan ini akhirnya bisa sama-sama mendapat dukungan dari semua masyarakat," ujarnya.
Terkait dengan hal itu, Fraksi PKB DPRD Jateng telah membentuk tim, khususnya anggota FPKB dari daerah pemilihan di Kabupaten Purworejo untuk pengecekan ke lapangan.
"Kami sudah mulai turun, bahan yang ditemukan di lapangan akan kami konfirmasi ke dinas terkait, juga Pak Gubernur. FPKB akan panggil Gubernur Jateng," katanya.
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 comments:
Post a Comment