Sumenep (ANTARA) - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmd Mattalitti menyatakan, pihaknya akan terus mendorong lahirnya Kongres Budaya Nasional, sebagai pelestarian warisan dan budaya Nusantara.
"Bagi kami, pelestarian warisan nusantara dan budaya luhur Nusantara sangat diperlukan sebagai bagian dari ciri dan karakter bangsa Indonesia, sekaligus sebagai filter bagi masuknya pengaruh negatif dari konsekuensi globalisasi tanpa batas yang terjadi saat dan di masa-masa mendatang," katanya saat melakukan Kunjungan Kerja ke Kesultanan Sumenep, di Pulau Madura, Jawa Timur Senin.
Senator asal Jawa Timur ini juga menyatakan, DPD telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo, agar pemerintah menetapkan hari kebudayaan dan kearifan lokal masuk sebagai hari nasional dalam kalender resmi Indonesia.
Baca juga: DPD RI dorong integrasi BPJS dengan JKP bagi pekerja yang kena PHK
Hal ini, juga sebagai upaya untuk menginspirasi masyarakat di Nusantara, sehingga seluruh seluruh Raja dan Sultan se-Nusantara harus dihadirkan dalam acara kongres tersebut. Disamping itu, agar, eksistensi dan keberadaan kerajaan dan kesultanan di Indonesia semakin mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat dan Daerah.
"Semoga agenda tersebut dapat terlaksana dan berjalan dengan baik, serta menghasilkan beberapa rekomendasi demi penguatan Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di tengah percaturan global dan era dunia tanpa batas," katanya.
LaNyalla mengakui jika Indonesia telah memiliki Undang-Undang tentang kebudayaan, seperti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Hanya saja, sambung dia, dalam beberapa kunjungan yang dilakukan dirinya ke beberapa kesultanan dan kerajaan di Nusantara, umumnya mereka mengeluhkan keberpihakan anggaran dari pemerintah pusat untuk mendukung dan menjaga warisan budaya dan eksistensi kerajaan dan kesultanan yang ada di Nusantara.
"Oleh karena itu, pada tahun 2018 silam, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia mengajukan Rancangan Undang-Undang inisiatif DPD RI tentang Perlindungan Hak Masyarakat Adat. Meskipun sudah ada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan," ujarnya.
Secara spesifik, kata dia, di Pasal 27 RUU tentang Perlindungan Hak Masyarakat Adat telah diatur bahwa pemerintah bisa memberikan perintah kepada Pemerintah Pusat melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional atau APBN agar memberi alokasi yang memadai kepada Lembaga Masyarakat Adat agar dapat memastikan keberlangsungan eksistensi mereka.
Baca juga: Ketua DPD RI apresiasi kebangkitan industri otomotif
"Termasuk dalam ketentuan ini tentang pelindungan terhadap masyarakat adat, hak-hak masyarakat adat, seperti hak atas tanah, ulayat, dan sumber daya yang menjadi bagian dari masyarakat adat," katanya.
Ia juga berharap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Hak Masyarakat Adat tersebut dapat segera masuk dalam Program Legislasi Nasional.
"Saya yakin, dengan dorongan DPD RI kepada Presiden Jokowi untuk menetapkan hari kebudayaan sebagai kalender nasional, akan dapat memberi angin segar dan penguatan bagi pemajuan kebudayaan, sekaligus penguatan jati diri dan karakter bangsa Indonesia, sebagai bangsa yang menghargai warisan leluhur sebagai sebuah kearifan lokal," katanya.
Dalam kesempatan itu, Mantan Ketua Umum PSSI ini juga memuji eksistensi Kesultanan Sumenep, karena hal itu merupakan salah satu wujud nyata bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa pelestari budaya.
"Selain itu, eksistensi tradisi Kesultanan Sumenep tentu menambah daya dukung sektor pariwisata di Madura, dalam upaya menarik minat wisatawan nusantara maupun mancanegara," tuturnya.
Dalam kunjungannya, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti disambut dengan upacara penyematan blankon oleh Pemangku Sultan Sumenep, Paduka Yang Mulia RB. Muchtar Atmakusumo, M.AK.
LaNyalla yang juga dikenal sebagai pelestari dan kolektor keris pusaka itu, juga menerima cendera mata dari Bupati Sumenep Achmad Fauzi, berupa sebilah keris Madura.
Dalam kunjungannya LaNyalla juga didampingi Senator asal Sulawesi Selatan Andi Ihsan dan Senator asal Lampung Bustami Zainuddin. Selain Bupati, tampak hadir Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah. Serta Sekretaris Kesultanan Sumenep YM RB Agoes Arianto dan Pengageng Kesultanan Sumenep Data RA Yani WSS Koeswodidjojo.
Baca juga: Ketua DPD RI minta kendala penyaluran gas industri ke Jatim diatasi
Baca juga: La Nyalla minta Pemprov Jatim kawal pembayaran THR
"Bagi kami, pelestarian warisan nusantara dan budaya luhur Nusantara sangat diperlukan sebagai bagian dari ciri dan karakter bangsa Indonesia, sekaligus sebagai filter bagi masuknya pengaruh negatif dari konsekuensi globalisasi tanpa batas yang terjadi saat dan di masa-masa mendatang," katanya saat melakukan Kunjungan Kerja ke Kesultanan Sumenep, di Pulau Madura, Jawa Timur Senin.
Senator asal Jawa Timur ini juga menyatakan, DPD telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo, agar pemerintah menetapkan hari kebudayaan dan kearifan lokal masuk sebagai hari nasional dalam kalender resmi Indonesia.
Baca juga: DPD RI dorong integrasi BPJS dengan JKP bagi pekerja yang kena PHK
Hal ini, juga sebagai upaya untuk menginspirasi masyarakat di Nusantara, sehingga seluruh seluruh Raja dan Sultan se-Nusantara harus dihadirkan dalam acara kongres tersebut. Disamping itu, agar, eksistensi dan keberadaan kerajaan dan kesultanan di Indonesia semakin mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat dan Daerah.
"Semoga agenda tersebut dapat terlaksana dan berjalan dengan baik, serta menghasilkan beberapa rekomendasi demi penguatan Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di tengah percaturan global dan era dunia tanpa batas," katanya.
LaNyalla mengakui jika Indonesia telah memiliki Undang-Undang tentang kebudayaan, seperti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Hanya saja, sambung dia, dalam beberapa kunjungan yang dilakukan dirinya ke beberapa kesultanan dan kerajaan di Nusantara, umumnya mereka mengeluhkan keberpihakan anggaran dari pemerintah pusat untuk mendukung dan menjaga warisan budaya dan eksistensi kerajaan dan kesultanan yang ada di Nusantara.
"Oleh karena itu, pada tahun 2018 silam, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia mengajukan Rancangan Undang-Undang inisiatif DPD RI tentang Perlindungan Hak Masyarakat Adat. Meskipun sudah ada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan," ujarnya.
Secara spesifik, kata dia, di Pasal 27 RUU tentang Perlindungan Hak Masyarakat Adat telah diatur bahwa pemerintah bisa memberikan perintah kepada Pemerintah Pusat melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional atau APBN agar memberi alokasi yang memadai kepada Lembaga Masyarakat Adat agar dapat memastikan keberlangsungan eksistensi mereka.
Baca juga: Ketua DPD RI apresiasi kebangkitan industri otomotif
"Termasuk dalam ketentuan ini tentang pelindungan terhadap masyarakat adat, hak-hak masyarakat adat, seperti hak atas tanah, ulayat, dan sumber daya yang menjadi bagian dari masyarakat adat," katanya.
Ia juga berharap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Hak Masyarakat Adat tersebut dapat segera masuk dalam Program Legislasi Nasional.
"Saya yakin, dengan dorongan DPD RI kepada Presiden Jokowi untuk menetapkan hari kebudayaan sebagai kalender nasional, akan dapat memberi angin segar dan penguatan bagi pemajuan kebudayaan, sekaligus penguatan jati diri dan karakter bangsa Indonesia, sebagai bangsa yang menghargai warisan leluhur sebagai sebuah kearifan lokal," katanya.
Dalam kesempatan itu, Mantan Ketua Umum PSSI ini juga memuji eksistensi Kesultanan Sumenep, karena hal itu merupakan salah satu wujud nyata bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa pelestari budaya.
"Selain itu, eksistensi tradisi Kesultanan Sumenep tentu menambah daya dukung sektor pariwisata di Madura, dalam upaya menarik minat wisatawan nusantara maupun mancanegara," tuturnya.
Dalam kunjungannya, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti disambut dengan upacara penyematan blankon oleh Pemangku Sultan Sumenep, Paduka Yang Mulia RB. Muchtar Atmakusumo, M.AK.
LaNyalla yang juga dikenal sebagai pelestari dan kolektor keris pusaka itu, juga menerima cendera mata dari Bupati Sumenep Achmad Fauzi, berupa sebilah keris Madura.
Dalam kunjungannya LaNyalla juga didampingi Senator asal Sulawesi Selatan Andi Ihsan dan Senator asal Lampung Bustami Zainuddin. Selain Bupati, tampak hadir Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah. Serta Sekretaris Kesultanan Sumenep YM RB Agoes Arianto dan Pengageng Kesultanan Sumenep Data RA Yani WSS Koeswodidjojo.
Baca juga: Ketua DPD RI minta kendala penyaluran gas industri ke Jatim diatasi
Baca juga: La Nyalla minta Pemprov Jatim kawal pembayaran THR
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 comments:
Post a Comment