Penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara akan membentuk tim transisi untuk memindahkan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari pengelola sebelumnya, Yayasan Harapan Kita.“Karena ini ada pemindahan pengelolaan, kami juga perlu untuk memutuskan masa transisi, jadi nanti akan dibentuk tim transisi untuk mengelola (TMII) selama transisi itu,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam konferensi pers secara daring, di Jakarta, Rabu.
TMII merupakan aset negara di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang selama 44 tahun terakhir dikelola oleh Yayasan Harapan Kita. Luas lahan TMII mencapai 146,7 hektare dan berlokasi di kawasan strategis Jakarta Timur. Nilai aset dari lahan TMII, menurut perhitungan revaluasi aset pada 2018, mencapai Rp20 triliun.
Pratikno menjelaskan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII. Perpres tersebut menjadi landasan hukum pemindahan penguasaan dan pengelolaan TMII.
“Intinya penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg, yang berarti ini juga berhenti pula pengelolaan oleh Yayasan Harapan Kita,” katanya lagi.
Tim transisi yang dibentuk Kemensetneg akan mengawal pemindahan pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita. Pratikno mengatakan TMII akan dikelola agar dapat mengoptimalkan manfaat bagi masyarakat luas dan juga memberikan kontribusi bagi negara.
“Dengan aset yang begitu luas, besar dan strategis, dan selama ini banyak juga didukung oleh banyak kementerian, pemerintah daerah, dan BUMN, ini akan dikelola dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan kontribusi bagi negara, terutama kontribusi keuangan,” ujarnya.
Pemerintah, kata Pratikno, tetap berkomitmen untuk menjadikan TMII sebagai sarana dan prasarana untuk melestarikan budaya bangsa dan juga sebagai sarana prasarana edukasi bagi masyarakat. Pemerintah ingin TMII menjadi kawasan pelestarian budaya dan edukasi berstandar internasional, serta menjadi jendela Indonesia di mata internasional.
Sekretaris Kemensetneg Setya Utama mengatakan tim transisi akan terdiri dari pejabat dan pegawai di Kemensetneg, yang dibantu oleh Kelompok Kerja (Pokja) Aset, Pokja Keuangan dan Pokja Hukum.
“Nanti sebelum ada serah terima ke Kemesetneg, mereka akan bekerja sama dengan badan pengelola TMII yang sekarang,” kata Setya Utama.
Kemensetneg menjamin selama pemindahan pengelolaan, TMII akan beroperasi secara normal bagi masyarakat.
Baca juga: Pemerintah segera ambil langkah terkait pengelolaan TMII
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 comments:
Post a Comment