Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menyesalkan adanya pertanyaan yang melecehkan terhadap kaum perempuan yaitu terkait lepas jilbab yang kemudian menimbulkan polemik di masyarakat.
"Adanya pertanyaan terkait lepas jilbab dalam Tes Wawasan Kebangsaan, kalau pertanyaan itu muncul dan benar, itu sangat disesalkan karena masalah tersebut sangat sensitif dan rawan di masyarakat," kata Pangeran Khairul Saleh di Jakarta, Senin.
Dia menyesalkan kalau ada pertanyaan seperti itu meskipun bisa jadi hal tersebut salah satu teknik untuk mengetahui dan menguji wawasan terhadap masalah-masalah yang ada di masyarakat.
Pangeran Khairul Saleh berharap pertanyaan yang diberikan dapat mengarah pada maksud dan tujuan dilaksanakan tes tersebut tanpa harus menyinggung hal yang sensitif.
"Komisi III DPR berharap agar pertanyaan yang diberikan dapat mengarah pada maksud dan tujuan tes tanpa harus menyinggung hal sensitif karena akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat," ujarnya.
Selain itu dia menilai, terkait dengan TWK bagi pegawai KPK, itu merupakan konsekuensi dari perubahan status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diamanahkan UU nomor 19 tahun 2019 tentang KPK dan diatur lebih lanjut dalam PP nomor 41 tahun 2020.
Baca juga: KPK tidak lempar tanggung jawab terkait 75 pegawai tak lolos TWK
Baca juga: KPK taati putusan MK proses alih status tak boleh rugikan hak pegawai
Menurut politisi PAN itu, TWK pada dasarnya untuk mengetahui integritas berbangsa dan bernegara serta konsistensi perilaku pegawai tentang nilai, norma dan etika organisasi dalam berbangsa dan bernegara.
"Juga dimaksudkan untuk mengetahui netralitas dan kesetiaan terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, termasuk penilaian terhadap anti-radikalisme," katanya.
Pangeran Khairul Saleh juga berharap agar TWK dilaksanakan secara transparan, terukur, akuntabel, dan diadakan lembaga yang berkompeten sehingga tidak menimbulkan berbagai sakwasangka dan polemik di masyarakat.
Menurut dia, pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN dan adanya TWK benar-benar menghasilkan tenaga KPK yang andal, profesional dan tetap menjaga independensi tanpa dipengaruhi siapa pun.
"Sehingga KPK sebagai lembaga antirasuah diharapkan mampu melakukan pemberantasan korupsi demi terwujud-nya Indonesia yang lebih maju," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono mengonfirmasi adanya soal-soal janggal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi ASN.
Giri mengatakan, ada seorang pegawai perempuan yang ditanyakan kesediaannya untuk melepas jilbab. Menurut dia, pegawai tersebut akan dinilai egois jika tidak bersedia melepas jilbab untuk kepentingan negara.
Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil minta Firli diuji wawasan antikorupsinya
Baca juga: Ketua WP KPK heran ditanya soal ucapan selamat ke pemeluk agama lain
"Adanya pertanyaan terkait lepas jilbab dalam Tes Wawasan Kebangsaan, kalau pertanyaan itu muncul dan benar, itu sangat disesalkan karena masalah tersebut sangat sensitif dan rawan di masyarakat," kata Pangeran Khairul Saleh di Jakarta, Senin.
Dia menyesalkan kalau ada pertanyaan seperti itu meskipun bisa jadi hal tersebut salah satu teknik untuk mengetahui dan menguji wawasan terhadap masalah-masalah yang ada di masyarakat.
Pangeran Khairul Saleh berharap pertanyaan yang diberikan dapat mengarah pada maksud dan tujuan dilaksanakan tes tersebut tanpa harus menyinggung hal yang sensitif.
"Komisi III DPR berharap agar pertanyaan yang diberikan dapat mengarah pada maksud dan tujuan tes tanpa harus menyinggung hal sensitif karena akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat," ujarnya.
Selain itu dia menilai, terkait dengan TWK bagi pegawai KPK, itu merupakan konsekuensi dari perubahan status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diamanahkan UU nomor 19 tahun 2019 tentang KPK dan diatur lebih lanjut dalam PP nomor 41 tahun 2020.
Baca juga: KPK tidak lempar tanggung jawab terkait 75 pegawai tak lolos TWK
Baca juga: KPK taati putusan MK proses alih status tak boleh rugikan hak pegawai
Menurut politisi PAN itu, TWK pada dasarnya untuk mengetahui integritas berbangsa dan bernegara serta konsistensi perilaku pegawai tentang nilai, norma dan etika organisasi dalam berbangsa dan bernegara.
"Juga dimaksudkan untuk mengetahui netralitas dan kesetiaan terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, termasuk penilaian terhadap anti-radikalisme," katanya.
Pangeran Khairul Saleh juga berharap agar TWK dilaksanakan secara transparan, terukur, akuntabel, dan diadakan lembaga yang berkompeten sehingga tidak menimbulkan berbagai sakwasangka dan polemik di masyarakat.
Menurut dia, pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN dan adanya TWK benar-benar menghasilkan tenaga KPK yang andal, profesional dan tetap menjaga independensi tanpa dipengaruhi siapa pun.
"Sehingga KPK sebagai lembaga antirasuah diharapkan mampu melakukan pemberantasan korupsi demi terwujud-nya Indonesia yang lebih maju," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono mengonfirmasi adanya soal-soal janggal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi ASN.
Giri mengatakan, ada seorang pegawai perempuan yang ditanyakan kesediaannya untuk melepas jilbab. Menurut dia, pegawai tersebut akan dinilai egois jika tidak bersedia melepas jilbab untuk kepentingan negara.
Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil minta Firli diuji wawasan antikorupsinya
Baca juga: Ketua WP KPK heran ditanya soal ucapan selamat ke pemeluk agama lain
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 comments:
Post a Comment