Purwokerto (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta warga provinsi itu untuk mengikuti ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah terkait dengan larangan mudik Lebaran 2021.
"Kalau mereka kerjanya antar/lintas kabupaten, sih dipersilakan, tapi kalau tidak, ya mengikuti ketentuan umum. Ketentuan umumnya sudah ada," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat siang.
Ganjar mengatakan hal itu kepada wartawan usai menyaksikan penggalian tanah untuk pemasangan tiang pancang pertama proyek pembangunan Masjid Agung Purwokerto di Jalan Dr Ir Soekarno, Purwokerto.
Menurut dia, warga yang boleh mudik di antaranya ibu rumah tangga yang hendak melahirkan, warga yang hendak menengok orang sakit, dan sebagainya.
"Banyak di antara warga yang kemarin umpama saya temuin nekat. Nekat mau lamaran. Lamarannya mbok ntar saja dan tanggalnya sudah ditentukan oleh pemerintah, 6-17 Mei tidak boleh mudik," katanya.
Jika mengacu pada periode larangan mudik, kata dia, acara lamaran tersebut sebenarnya bisa dimajukan atau diundur jadwalnya.
Ia mengatakan saat rombongan acara lamaran tersebut ditanya, ternyata hanya satu orang yang dites COVID-19.
"Kalau itu nanti jadi klaster lamaran seperti yang pernah terjadi di Boyolali, kan bahaya. Jadi ini sebenarnya kami sampaikan kepada mereka," katanya.
Sebelum menuju lokasi pembangunan Masjid Agung Purwokerto, Ganjar berkesempatan mengecek posko penyekatan di Jembatan Timbang Ajibarang dengan didampingi Bupati Banyumas Achmad Husein.
Dalam pengecekan tersebut, Ganjar meminta petugas untuk tidak fokus terhadap kendaraan kecil pengangkut orang, juga memeriksa truk pengangkut barang.
"Itu truk juga tolong diperiksa. Jangan-jangan dalamnya bawa orang," katanya.
Saat petugas menghentikan dan memeriksa truk yang baknya tertutup terpal, Ganjar pun ikut memanjat bak truk untuk melihat bagian dalamnya.
Setelah memastikan truk itu benar-benar membawa muatan barang, Ganjar pun menyampaikan terima kasih kepada sopir dan mempersilakannya untuk melanjutkan perjalanan.
Baca juga: Arus kendaraan di titik sekat KM 31 arah Cikampek lancar
Baca juga: Hutama Karya dukung larangan mudik dengan perketat ruas tol
"Kalau mereka kerjanya antar/lintas kabupaten, sih dipersilakan, tapi kalau tidak, ya mengikuti ketentuan umum. Ketentuan umumnya sudah ada," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat siang.
Ganjar mengatakan hal itu kepada wartawan usai menyaksikan penggalian tanah untuk pemasangan tiang pancang pertama proyek pembangunan Masjid Agung Purwokerto di Jalan Dr Ir Soekarno, Purwokerto.
Menurut dia, warga yang boleh mudik di antaranya ibu rumah tangga yang hendak melahirkan, warga yang hendak menengok orang sakit, dan sebagainya.
"Banyak di antara warga yang kemarin umpama saya temuin nekat. Nekat mau lamaran. Lamarannya mbok ntar saja dan tanggalnya sudah ditentukan oleh pemerintah, 6-17 Mei tidak boleh mudik," katanya.
Jika mengacu pada periode larangan mudik, kata dia, acara lamaran tersebut sebenarnya bisa dimajukan atau diundur jadwalnya.
Ia mengatakan saat rombongan acara lamaran tersebut ditanya, ternyata hanya satu orang yang dites COVID-19.
"Kalau itu nanti jadi klaster lamaran seperti yang pernah terjadi di Boyolali, kan bahaya. Jadi ini sebenarnya kami sampaikan kepada mereka," katanya.
Sebelum menuju lokasi pembangunan Masjid Agung Purwokerto, Ganjar berkesempatan mengecek posko penyekatan di Jembatan Timbang Ajibarang dengan didampingi Bupati Banyumas Achmad Husein.
Dalam pengecekan tersebut, Ganjar meminta petugas untuk tidak fokus terhadap kendaraan kecil pengangkut orang, juga memeriksa truk pengangkut barang.
"Itu truk juga tolong diperiksa. Jangan-jangan dalamnya bawa orang," katanya.
Saat petugas menghentikan dan memeriksa truk yang baknya tertutup terpal, Ganjar pun ikut memanjat bak truk untuk melihat bagian dalamnya.
Setelah memastikan truk itu benar-benar membawa muatan barang, Ganjar pun menyampaikan terima kasih kepada sopir dan mempersilakannya untuk melanjutkan perjalanan.
Baca juga: Arus kendaraan di titik sekat KM 31 arah Cikampek lancar
Baca juga: Hutama Karya dukung larangan mudik dengan perketat ruas tol
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 comments:
Post a Comment