ANTARA - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mencopot lurah Gajahan Suparno, dari jabatannya karena terlibat praktik pungutan liar berkedok zakat fitrah, yang dilakukan petugas Satlinmas Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo. Dalam pungutan tersebut disertai dengan surat edaran yang ditandatangi pejabat Lurah Gajahan. (Denik Apriyani/Agha Yuninda Maulana/Risbeyhi)
Komisaris Independen PT Pos Indonesia Condro Kirono (kanan) bersama Direktur Bisnis, Kurir, dan Logistik PT Pos Indonesia Tonggo Marbun di...
0 comments:
Post a Comment