Jakarta (ANTARA) - "Godzilla vs. Kong" tayang perdana di platform streaming film Catchplay+. Film tayang bersamaan dengan rilis di bioskop tanah air.
"Sejak 2020, kami sudah berkomitmen dalam menayangkan konten-konten blockbuster terbaru di koleksi early access kami sebagai solusi bagi para pecinta film yang belum bisa menonton di bioskop," kata Daphne Yang, CEO Catchplay Group. Dalam siaran pers pada Sabtu.
"Godzilla vs. Kong" melengkapi koleksi fitur "Tayang Perdana di Rumah" milik Catchplay+ setelah "Peninsula", "Wonder Woman 1984", "The Little Things", "Tom & Jerry the Movie", dan film hits bergenre sci-fi aksi asal Korea Selatan, "Seobok".
Baca juga: "Godzilla vs Kong" salip "Tenet" jadi film terlaris selama pandemi
Catchplay+ berharap bisa menjadi alternatif bioskop di rumah, apalagi di saat pandemi COVID-19 di mana masyarakat masih mengkhawatirkan keamanan kesehatan untuk bepergian ke bioskop.
"Respons dari pengguna kami sangat positif. Kami senang dan bangga bisa terus menjadi ‘bioskop di rumah’ bagi para pelanggan kami, yang selalu menyediakan konten hiburan terbaru," katanya.
Seperti judul-judul sebelumnya, film "Godzilla vs.Kong" bisa diakses sebagai Single Rental Premium di Catchplay+ seharga Rp49.500 (termasuk pajak), yang telah disesuaikan dengan harga tiket bioskop.
"Namun bedanya untuk di Catchplay+, setelah membayar, pengguna memiliki waktu 30 hari untuk memulai nonton filmnya. Setelah mulai menonton, pengguna mendapatkan 48 jam untuk menonton sepuasnya," kata Daphne.
Satu akun pelanggan Catchplay+ bisa digunakan di lima perangkat terdaftar dan bisa menonton di dua perangkat sekaligus dalam waktu bersamaan, termasuk PC, ponsel pintar, tablet, dan televisi.
Baca juga: Sutradara "Godzilla VS Kong" negosiasi garap film baru di MonsterVerse
Baca juga: Godzilla vs. Kong tiba di PUBG Mobile bulan depan
Baca juga: "Mortal Kombat" dan "Demon Slayer" bersaing di box office AS
"Sejak 2020, kami sudah berkomitmen dalam menayangkan konten-konten blockbuster terbaru di koleksi early access kami sebagai solusi bagi para pecinta film yang belum bisa menonton di bioskop," kata Daphne Yang, CEO Catchplay Group. Dalam siaran pers pada Sabtu.
"Godzilla vs. Kong" melengkapi koleksi fitur "Tayang Perdana di Rumah" milik Catchplay+ setelah "Peninsula", "Wonder Woman 1984", "The Little Things", "Tom & Jerry the Movie", dan film hits bergenre sci-fi aksi asal Korea Selatan, "Seobok".
Baca juga: "Godzilla vs Kong" salip "Tenet" jadi film terlaris selama pandemi
Catchplay+ berharap bisa menjadi alternatif bioskop di rumah, apalagi di saat pandemi COVID-19 di mana masyarakat masih mengkhawatirkan keamanan kesehatan untuk bepergian ke bioskop.
"Respons dari pengguna kami sangat positif. Kami senang dan bangga bisa terus menjadi ‘bioskop di rumah’ bagi para pelanggan kami, yang selalu menyediakan konten hiburan terbaru," katanya.
Seperti judul-judul sebelumnya, film "Godzilla vs.Kong" bisa diakses sebagai Single Rental Premium di Catchplay+ seharga Rp49.500 (termasuk pajak), yang telah disesuaikan dengan harga tiket bioskop.
"Namun bedanya untuk di Catchplay+, setelah membayar, pengguna memiliki waktu 30 hari untuk memulai nonton filmnya. Setelah mulai menonton, pengguna mendapatkan 48 jam untuk menonton sepuasnya," kata Daphne.
Satu akun pelanggan Catchplay+ bisa digunakan di lima perangkat terdaftar dan bisa menonton di dua perangkat sekaligus dalam waktu bersamaan, termasuk PC, ponsel pintar, tablet, dan televisi.
Baca juga: Sutradara "Godzilla VS Kong" negosiasi garap film baru di MonsterVerse
Baca juga: Godzilla vs. Kong tiba di PUBG Mobile bulan depan
Baca juga: "Mortal Kombat" dan "Demon Slayer" bersaing di box office AS
Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 comments:
Post a Comment