ANTARA - Komisi Informasi Pusat bersama Kementerian Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Selasa (4/5), menandatangani perjanjian kerja sama guna mendukung keterbukaan informasi publik di desa. Tujuannya, untuk memastikan hak akses informasi masyarakat desa terpenuhi demi mewujudkan desa aman, damai, dan berkeadilan. (Kemendes PDTT/Fadzar Pangestu/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)
Home »
Desa »
Kemendes PDTT »
KIP »
Kemendes PDTT & KIP kerja sama keterbukaan informasi publik di desa
Tuesday, May 4, 2021
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment