Timika (ANTARA) - Untuk kesekian kalinya kelompok kriminal bersenjata (KKB) kembali membakar sejumlah fasilitas umum yang dibangun oleh pemerintah seperti gedung sekolah, perumahan guru, gedung puskesmas dan akses jalan raya pada sejumlah wilayah Kabupaten Puncak, Provinsi Papua, sejak Minggu (2/5) hingga Senin (3/5).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal yang dihubungi dari Timika, Selasa, menyebutkan fasilitas yang dibakar dan dirusak oleh KKB yaitu lima ruang kelas SD Mayuberi, rumah dinas guru, gedung lama Puskesmas Mayuberi.

Selain itu, kelompok bersenjata yang kini dikategorikan sebagai kelompok teroris itu juga merusak fasilitas Jembatan Kimak, Jalan Tagaloa dan Jalan Wuloni (pintu angin).

Kejadian itu baru diketahui setelah seorang warga bernama Joni Elatotagam datang melapor ke Kepala Distrik (Camat) Ilaga Utara yang berada di Kimak, pada Senin (3/5).

"Bapak Joni Elatotagam melaporkan bahwa telah terjadi pembakaran yang berawal pada hari Minggu (2/5) sekitar pukul 22.30 WIT. Saat berada di Kampung Uloni, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Bapak Joni Elatotagam melihat kumpulan asap hitam tebal yang berasal dari Kampung Mayuberi sekitar pukul 23.00 WIT," tutur Kombes Kamal.

Atas kejadian itu, Joni Elatotagam bergegas menuju Polres Puncak di Kota Ilaga pada Senin (3/5) untuk melaporkan situasi yang terjadi di Mayuberi.

Baca juga: Kapolda: Ada enam kelompok KKB yang aktif di Papua

Baca juga: MPR: Negara harus hadir pastikan rakyat Papua nikmati pembangunan


"Bapak Joni Elatotagam menyampaikan bahwa ada tiga titik ruas jalan yang dirusak oleh KKB yaitu Jalan Kimak, Jalan Tagaloa dan Jalan Wuloni Pintu Angin. Jalan-jalan tersebut digali dengan kedalaman 25 sampai 40 centimeter," ujar Kombes Kamal.

Saat melakukan aksinya itu, kelompok KKB membagi tugas, ada yang bertugas membakar gedung lama puskesmas dan gedung SD Mayuberi, sementara kelompok yang lain bertugas merusak tiga titik ruas Jalan Mayuberi, Jalan Kimak dan Jalan Wuloni.

Ada juga kelompok bersenjata lainnya mengawal di pinggir jalan untuk mengamankan para simpatisan-nya yang bekerja melakukan pengrusakan fasilitas umum tersebut.

"Menurut laporan Bapak Joni Elatotagam, ada banyak sekali simpatisan KKB yang membantu melakukan pembakaran gedung sekolah dan puskesmas serta pengrusakan fasilitas jalan," ungkap-nya.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan pascaterjadi kasus pembunuhan dua guru yang bertugas di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak pada 8 dan 9 April 2021, aparat TNI dan Polri dikirim ke Beoga untuk melakukan pemulihan keamanan sekaligus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku penembakan dua guru tersebut.

Selain ke Beoga, pasukan gabungan TNI dan Polri juga dikirim ke Ilaga untuk menyekat ibu kota Kabupaten Puncak itu dari gangguan KKB.

Kapolda Papua mengultimatum kelompok teroris bersenjata di Papua itu untuk menghentikan segala bentuk tindak kekerasan.

Baca juga: KSP: Penyebutan KKB sebagai teroris berdasar pertimbangan matang

Baca juga: Praktisi: Warga dunia bisa pahami berlakunya UU Terorisme di Papua


"Tidak boleh lagi ada yang melakukan kekerasan bersenjata maupun kejahatan lainnya yang membuat masyarakat menjadi trauma, takut, dan merasa terintimidasi. Karena itu upaya penegakan hukum akan terus kami lakukan secara tegas dan terukur," kata Irjen Fakhiri.

Personel gabungan TNI dan Polri yang ada saat ini di Papua, katanya, akan berupaya maksimal untuk secepatnya menangkap para gembong KKB yang selama ini menjadi aktor utama dibalik serangkaian aksi kekerasan bersenjata di wilayah pegunungan Papua.

"Tentu kami dari kepolisian berusaha maksimal untuk menangkap mereka hidup-hidup agar jaringannya terungkap. Tapi kalau mereka melawan, kami akan lumpuhkan. Sampai sekarang kami masih terus bekerja," ujar Irjen Fakhiri.

Dalam rangka itu pula, Polda Papua bersama unsur TNI setempat terus melakukan penggalangan ke semua elemen masyarakat dan pemerintah daerah agar mereka tidak takut dan segera memisahkan diri dari kelompok bersenjata yang sekarang telah ditetapkan sebagai kelompok teroris itu.

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2021