Namun demikian kebebasan pers tetap harus memperhatikan etika dan keseimbangan isi berita, mengingat pers merupakan salah satu pilar demokrasi
Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah memperkuat perlindungan kepada jurnalis dengan tetap melaksanakan revisi terhadap UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Saya meminta pemerintah memperkuat perlindungan kepada jurnalis, dengan tetap melaksanakan revisi terhadap UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, agar jurnalis mendapatkan kepastian keamanan dalam menjalankan tugas," kata Bambang Soesatyo di Jakarta, Senin.

Hal itu dikatakannya terkait peringatan World Press Freedom Day atau Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati setiap tanggal 3 Mei.

Bamsoet meminta pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap media sebagaimana Pasal 28 F UUD NRI 1945 yang menyatakan bahwa kebebasan pers merupakan hak asasi.

"Namun demikian kebebasan pers tetap harus memperhatikan etika dan keseimbangan isi berita, mengingat pers merupakan salah satu pilar demokrasi," ujarnya.

Baca juga: WPFD 2021, tantangan internal pers terus menggembleng diri

Baca juga: Anggota DPR: Pers berperan strategis di era "banjir" informasi


Selain itu dia juga menyampaikan kepada seluruh insan pers bahwa dalam menyampaikan sebuah informasi, hendaknya harus terverifikasi terlebih dahulu, serta harus ada cek ulang konten informasi.

Langkah itu menurut dia agar tidak menimbulkan misinformasi ataupun pemberitaan hoaks di media massa, dikarenakan pentingnya memahami dan menghargai suatu informasi sebagai barang publik.

"Saya meminta pemerintah memperhatikan dan mendukung peran penting jurnalis yang bebas dan profesional dalam memproduksi dan menyebarkan suatu informasi," katanya.

Politisi Partai Golkar itu juga meminta pemerintah memberikan edukasi kepada pers agar dapat menangani misinformasi dari konten-konten berbahaya ataupun konten-konten hoaks karena peran pers juga untuk membantu Pemerintah dalam mencerdaskan hidup bangsa.

Bamsoet juga meminta pers agar dapat mendalami tiga fokus utama dalam World Press Freedom Day 2021 yaitu langkah-langkah untuk memastikan kelangsungan ekonomi media berita, mekanisme untuk memastikan transparansi perusahaan internet, dan peningkatan kapasitas Literasi Media dan Informasi.

Baca juga: Dewan Pers: Kebebasan pers hadapi disrupsi media sosial

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2021