Saya datang ke sini ingin melihat bagaimana kondisi kesejahteraan warga kita yang bermukim di pulau ini
Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar  segera membangun 21 apartemen lorong (aparong) di Pulau Lanjukang, Kecamatan Sangkarrang yang juga merupakan pulau terluar dari Kota Makassar.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Sabtu,  menjelaskan alasan membangun apartemen lorong karena beberapa rumah warga sangat tidak layak huni.

Baca juga: Anjing pelacak disiagakan antisipasi narkoba masuk Rutan Makassar

"Hari ini saya bersama dengan Pak Erik Horas anggota DPRD Makassar berkunjung ke pulau terluar di Pulau Lanjukang dengan mengendarai jetski untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus bertemu dengan mereka semua," ujarnya.

Di pulau itu, dirinya bertemu dengan beberapa tokoh masyarakat setempat dan pengurus RT/RW sekaligus berbincang-bincang dan menanyakan apa saja kendala yang dihadapi warga yang bermukim di pulau itu.

Baca juga: Pelindo IV jamin bongkar muat berjalan normal saat libur lebaran

"Saya datang ke sini ingin melihat bagaimana kondisi kesejahteraan warga kita yang bermukim di pulau ini, selama tiga bulan menjabat wali kota, baru kali ini berkesempatan mengunjungi pulau di sini," katanya.

Atas kunjungan Danny ke pulau tersebut, Ketua RT 05 Pulau Lanjukang H. Jala menyampaikan kepada wali kota untuk memperhatikan hunian, sarana kesehatan, dan sarana pendidikan warga di pulau tersebut.

"Mohon pak wali walaupun sarana air tawar sudah ada, namun kami di sini masih sangat membutuhkan sarana pendidikan dan kesehatan bagi warga yang mendiami pulau ini," katanya.

Baca juga: Terjadi jelang Lebaran, korban kebakaran di Makassar dapat bantuan

Menanggapi kebutuhan warga pulau Lanjukang, Danny menegaskan dirinya akan mendirikan apartemen lorong (Aparong) untuk menggantikan rumah warga yang tidak layak huni.

"Kita akan tata rumah di pulau ini, dengan mendirikan 21 Aparong untuk 21 kepala keluarga yang bermukim di sini supaya nampak kelihatan seragam dan bagus," ucap Danny Pomanto.

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2021