Kebijakan blokade jalur Gaza juga termasuk kejahatan kemanusiaan yang harus dihentikan dan diakhiri.
Jakarta (ANTARA) -
Partai Keadilan Sejahtera mendukung sikap pemerintah Indonesia yang secara konsisten melakukan pembelaan terhadap hak-hak rakyat Palestina untuk dapat hidup damai.
 
"Kami mendukung sikap pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri yang secara konsisten melakukan pembelaan terhadap hak-hak rakyat Palestina untuk dapat hidup damai, merdeka, dan berdaulat di bumi Palestina," kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu di Jakarta, Minggu.
 
 
"Kami juga mendukung perjuangan diplomasi pemerintah Indonesia di forum internasional bersama negara-negara muslim yang tergabung di dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI)," katanya.
 
Diplomasi itu, menurut Syaikhu, agar dapat membawa tindakan kejahatan kemanusian rezim Zionis Israel tersebut ke Dewan HAM dan Dewan Keamanan PBB agar keluar resolusi Dewan Keamanan PBB yang menghentikan eskalasi konflik dan memberikan sanksi internasional kepada rezim Zionis-Israel.

Baca juga: Ketua MPR RI desak PBB bantu hentikan kekerasan di Palestina
 
"Kami juga mendorong pimpinan DPR RI dan pimpinan MPR RI untuk bersama-sama memperkuat diplomasi pemerintah Indonesia di forum internasional dengan menggalang dukungan dan solidaritas kemanusiaan untuk rakyat Palestina melalui kerja sama inter-parliamentary union atau kerja sama antarparlemen dunia," ucapnya.
 
PKS mengajak seluruh elemen bangsa di Indonesia untuk saling bergandengan tangan mendoakan dan mendukung hak-hak rakyat Palestina agar dapat hidup damai, merdeka, dan berdaulat di tanah air mereka sendiri serta terbebas dari segala tindakan kekerasan dan penjajahan dari rezim Zionis-Israel.
 
"Presiden Soekarno, Sang Proklamator, pernah mengatakan, 'Selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menentang penjajahan Israel atas bangsa Palestina'," katanya.
 
PKS mengutuk keras serangan rezim Zionis-Israel yang brutal dan sistematis kepada rakyat Palestina di Gaza. Rezim Zionis-Israel terbukti secara jelas dan meyakinkan telah melakukan tindakan pengusiran dan perampasan pemukiman secara ilegal.
 
Rezim Zionis-Israel juga terbukti melakukan pembunuhan massal serta pembersihan etnis (ethnic cleansing) kepada warga sipil Palestina, baik warga muslim maupun nonmuslim, termasuk kepada anak-anak, perempuan, dan orang tua.

Tindakan agresi militer Zionis-Israel juga menghancurkan berbagai sarana ibadah, sekolah, rumah sakit, dan gedung milik jurnalis yang meliput secara damai di Gaza Palestina.

Baca juga: BSMI desak perbatasan Gaza dibuka untuk bantuan
 
"Kami menolak dengan tegas segala bentuk narasi, wacana publik dan pandangan yang menyatakan bahwa rezim Zionis-Israel memiliki hak untuk melakukan pembelaan diri, seolah-olah mereka adalah korban yang mengalami serangan sehingga memiliki hak untuk melancarkan tindakan kekerasan yang jelas-jelas mengarah pada tindakan kejahatan kemanusiaan," katanya.
 
Rezim Zionis-Israel, kata dia, terbukti melakukan politik apartheid, yakni tindakan persekusi, diskriminasi, dan kekerasan kepada bangsa Palestina.
 
Kebijakan blokade jalur Gaza juga termasuk kejahatan kemanusiaan yang harus dihentikan dan diakhiri karena telah menghalang-halangi bantuan kemanusiaan dari masyarakat internasional untuk korban kekerasan.
 
"Selain itu, kami juga mengajak semua pihak untuk menghormati Masjid Al-Aqsha sebagai tempat suci umat Islam dan situs budaya di bawah pengawasan UNESCO," ujarnya.
 
Semua pihak, lanjut dia, wajib menjaga dan melindungi Masjid Al-Aqsha dan memberikan akses bagi umat Islam untuk bisa beribadah di dalamnya, sebagaimana telah diatur dalam hukum internasional.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2021