Jakarta (ANTARA) - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendorong Kementerian dan Lembaga (K/L) memaksimalkan belanja barang dan jasa dengan mengutamakan produk lokal atau produk UMKM sebagai upaya menggencarkan program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) sehingga bisa menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, dalam webinar bertema Perluasan Pemanfaatan BeLa (Belanja Langsung) Pengadaan dalam Rangka Pencegahan Korupsi Pengadaan, Jumat, menjelaskan realisasi belanja K/L terhadap produk UMKM yang termuat dalam laman LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) masih relatif kecil.
“Hingga 12 April 2021 realisasi belanja paket usaha kecil oleh K/L, pemerintah daerah dan BUMN baru 12 persen atau setara Rp21,4 triliun dari total Rp181,4 triliun dalam rencana umum pengadaan (RUP),” kata Teten.
Sementara itu, dari Pemerintah Daerah sendiri baru Rp10,6 triliun atau 7 persen dari total Rp142 triliun usaha kecil dalam RUP Daerah.
"Ini tantangan yang harus segera diselesaikan. Sebab saya kira kita punya modal besar melalui belanja pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan BUMN. Kalau ini kita dioptimalkan untuk bisa menyerap produk dan jasa UMKM maka akan perkuat ekonomi rakyat, sebab lebih dari 99 persen pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM," kata Teten Masduki.
Teten mengatakan, aktif melakukan belanja melalui sistem layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) di LKPP juga dapat mencegah timbulnya kasus korupsi yang melibatkan oknum pemerintah.
Oleh sebab itu pihaknya terus mendorong peran aktif dari K/L, Pemerintah Daerah, dan BUMN untuk memaksimalkan fasilitas ini. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Belanja melalui LPSE LKPP juga menjadi dorongan agar UMKM bisa masuk ke ekosistem digital. Di era yang serba canggih seperti saat ini sudah seharusnya UMKM bisa memanfaatkan teknologi untuk memasarkan produk-produknya.
"Ini bagian kita untuk mendorong UMKM Go Digital. Sebab potensi digital ekonomi Indonesia termasuk salah satu yang terbesar di tahun 2025 mendatang. Nilainya diperkirakan mencapai Rp1.800 triliun," kata Teten.
Dalam mengoptimalkan belanja produk UMKM secara daring melalui laman LPSE LKPP tersebut, masih ada kendala baik secara teknis atau non teknis. Identifikasi masalah ini dilakukan KemenkopUKM bersama dengan LKPP dan beberapa stakeholder terkait.
Pertama, masih banyak produk UMKM yang termuat di laman LKPP belum memenuhi standar mutu. Akibatnya produk yang ditawarkan oleh pelaku usaha tidak begitu diminati oleh pihak pengadaan barang dan jasa K/L, pemerintah daerah, dan BUMN.
Untuk itu diperlukan pendampingan dan pembinaan secara terus menerus agar pelaku UMKM dapat meningkatkan kualitas produknya.
"Tahun 2021 kita perbesar porsi pendampingan dan kurasi produk UMKM hingga proses sertifikasi. Kita targetkan 2,5 juta usaha mikro terfasilitasi mendapatkan izin usaha atau NIB (Nomor Induk Berusaha) dan sertifikasi halal," kata Teten.
Kedua, pelaku UMKM belum menguasai aplikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah secara baik. Oleh sebab itu perlu ada pelatihan dan upaya penyederhanaan proses agar UMKM bisa lebih mudah teregistrasi dalam sistem.
Ketiga, hambatan lain dalam pengadaan barang dan jasa secara elektronik adalah ketersediaan data produk yang akurat masih sulit didapatkan. Terlebih kapasitas produksi dari pelaku UMKM memang terbatas sehingga untuk memenuhi kebutuhan dalam partai besar kerap mengalami kendala.
Keempat, dari sisi aparatur pemerintah juga belum menguasai pengadaan barang/ jasa secara elektronik.
Sosialisasi pengadaan barang/ jasa secara elektronik perlu digencarkan tidak hanya ke pelaku usaha tetapi juga ke pihak pemerintah khusus bagi pemerintah daerah. Terlebih saat ini ada aturan baku di mana 40 persen dari pagu anggaran pengadaan barang dan jasa wajib menyerap produk lokal.
"Waktu saya diskusi dengan para gubernur, banyak dari mereka yang belum tahu ada kebijakan ini sehingga kebijakan anggaran daerah belum dilaksanakan," kata Teten.
Baca juga: Teten sebut ada indikasi perbaikan belanja masyarakat pada 2021
Baca juga: Menkop UKM sebut digitalisasi bagian penting penguatan ekonomi UMKM
Baca juga: MenkopUKM "kick off" Gerakan Indonesia Bersama UMKM seiring Gernas BBI
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, dalam webinar bertema Perluasan Pemanfaatan BeLa (Belanja Langsung) Pengadaan dalam Rangka Pencegahan Korupsi Pengadaan, Jumat, menjelaskan realisasi belanja K/L terhadap produk UMKM yang termuat dalam laman LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) masih relatif kecil.
“Hingga 12 April 2021 realisasi belanja paket usaha kecil oleh K/L, pemerintah daerah dan BUMN baru 12 persen atau setara Rp21,4 triliun dari total Rp181,4 triliun dalam rencana umum pengadaan (RUP),” kata Teten.
Sementara itu, dari Pemerintah Daerah sendiri baru Rp10,6 triliun atau 7 persen dari total Rp142 triliun usaha kecil dalam RUP Daerah.
"Ini tantangan yang harus segera diselesaikan. Sebab saya kira kita punya modal besar melalui belanja pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan BUMN. Kalau ini kita dioptimalkan untuk bisa menyerap produk dan jasa UMKM maka akan perkuat ekonomi rakyat, sebab lebih dari 99 persen pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM," kata Teten Masduki.
Teten mengatakan, aktif melakukan belanja melalui sistem layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) di LKPP juga dapat mencegah timbulnya kasus korupsi yang melibatkan oknum pemerintah.
Oleh sebab itu pihaknya terus mendorong peran aktif dari K/L, Pemerintah Daerah, dan BUMN untuk memaksimalkan fasilitas ini. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Belanja melalui LPSE LKPP juga menjadi dorongan agar UMKM bisa masuk ke ekosistem digital. Di era yang serba canggih seperti saat ini sudah seharusnya UMKM bisa memanfaatkan teknologi untuk memasarkan produk-produknya.
"Ini bagian kita untuk mendorong UMKM Go Digital. Sebab potensi digital ekonomi Indonesia termasuk salah satu yang terbesar di tahun 2025 mendatang. Nilainya diperkirakan mencapai Rp1.800 triliun," kata Teten.
Dalam mengoptimalkan belanja produk UMKM secara daring melalui laman LPSE LKPP tersebut, masih ada kendala baik secara teknis atau non teknis. Identifikasi masalah ini dilakukan KemenkopUKM bersama dengan LKPP dan beberapa stakeholder terkait.
Pertama, masih banyak produk UMKM yang termuat di laman LKPP belum memenuhi standar mutu. Akibatnya produk yang ditawarkan oleh pelaku usaha tidak begitu diminati oleh pihak pengadaan barang dan jasa K/L, pemerintah daerah, dan BUMN.
Untuk itu diperlukan pendampingan dan pembinaan secara terus menerus agar pelaku UMKM dapat meningkatkan kualitas produknya.
"Tahun 2021 kita perbesar porsi pendampingan dan kurasi produk UMKM hingga proses sertifikasi. Kita targetkan 2,5 juta usaha mikro terfasilitasi mendapatkan izin usaha atau NIB (Nomor Induk Berusaha) dan sertifikasi halal," kata Teten.
Kedua, pelaku UMKM belum menguasai aplikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah secara baik. Oleh sebab itu perlu ada pelatihan dan upaya penyederhanaan proses agar UMKM bisa lebih mudah teregistrasi dalam sistem.
Ketiga, hambatan lain dalam pengadaan barang dan jasa secara elektronik adalah ketersediaan data produk yang akurat masih sulit didapatkan. Terlebih kapasitas produksi dari pelaku UMKM memang terbatas sehingga untuk memenuhi kebutuhan dalam partai besar kerap mengalami kendala.
Keempat, dari sisi aparatur pemerintah juga belum menguasai pengadaan barang/ jasa secara elektronik.
Sosialisasi pengadaan barang/ jasa secara elektronik perlu digencarkan tidak hanya ke pelaku usaha tetapi juga ke pihak pemerintah khusus bagi pemerintah daerah. Terlebih saat ini ada aturan baku di mana 40 persen dari pagu anggaran pengadaan barang dan jasa wajib menyerap produk lokal.
"Waktu saya diskusi dengan para gubernur, banyak dari mereka yang belum tahu ada kebijakan ini sehingga kebijakan anggaran daerah belum dilaksanakan," kata Teten.
Baca juga: Teten sebut ada indikasi perbaikan belanja masyarakat pada 2021
Baca juga: Menkop UKM sebut digitalisasi bagian penting penguatan ekonomi UMKM
Baca juga: MenkopUKM "kick off" Gerakan Indonesia Bersama UMKM seiring Gernas BBI
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Royke Sinaga
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 comments:
Post a Comment