Yogyakarta (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengusulkan parkir kendaraan di lokasi dekat kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta dapat dikenakan tarif premium.

"Yang dekat Malioboro nyatakan saja premium, parkir di Malioboro 'larang' (mahal) kan gitu," kata Sultan di Kompleks DPRD DIY, Rabu.

Sebelumnya, muncul unggahan foto karcis parkir mobil di kawasan dekat Malioboro dengan tarif Rp20.000 yang viral di media sosial. Para netizen menilai tarif parkir tersebut terlalu mahal dan merusak citra wisata Kota Yogyakarta.

Baca juga: Parkir liar di trotoar jalan layang Kuningan ditertibkan
Baca juga: Kepala pasar divonis 3 tahun penjara karena korupsi uang parkir
Baca juga: Realisasi pendapatan pajak parkir di Kota Pekanbaru Rp5,7 miliar


Raja Keraton Yogyakarta ini tidak mempermasalahkan penerapan tarif parkir mahal di dekat kawasan Malioboro asalkan didasari aturan yang jelas dari Pemerintah Kota Yogyakarta.

Pertimbangannya, menurut dia, mencari lahan parkir di kawasan itu tidak mudah. Di sisi lain, Malioboro juga lekat dengan persoalan kepadatan lalu lintas, dan beban kendaraan.

"Bisa tidak sih kita ini berpikir berbeda kota (Yogyakarta) itu, karena tidak mudah kita mencari tempat parkir di Malioboro dan Malioboro itu mesti punya masalah traffic parkir, maupun beban kendaraan," kata Ngarsa Dalem.

Oleh sebab itu, Sultan berpendapat semakin jauh dari Malioboro, nantinya tarif parkir bisa diumumkan semakin murah.

"Makin jauh parkirnya dari Malioboro murah, gitukan saja. Tapi keputusan itu harus ada, jelas, untuk tidak disalahgunakan," kata Sultan.

 

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: M Arief Iskandar
COPYRIGHT © ANTARA 2021