Pada tahun 1994 sampai 2008 itu tidak ada pembaruan alutsista sehingga banyak yang tingkat kesiapannya rendah karena melewati batas masa usia pakai.
Jakarta (ANTARA) - Peneliti senior Center for Strategic and International Studies (CSIS) Evan A. Laksmana mengatakan butuh perencanaan jangka panjang dalam menghitung kebutuhan alat utama sistem senjata (alutsista) guna menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Pengadaan alutsista bisa 2 tahun, 3 tahun, bahkan 4 tahun kalau kita pesan. Jadi, untuk membeli senjata alutsista, perlu perencanaan jangka panjang yang bukan cuma 1, 2, sampai 3 tahun, bahkan bisa sampai 20 tahun," kata Evan A. Laksmana melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan mewajibkan adanya transfer teknologi jika Indonesia terpaksa membeli alutsista dari produsen luar negeri. Hal tersebut bukan perkara mudah untuk melaksanakannya.

"Kita harus beli banyak supaya bisa nego transfer teknologi dan seterusnya," katanya.

Di sisi lain, Evan berpendapat bahwa usulan anggaran sekitar Rp1.700 triliun dalam Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) Kementerian Pertahanan-TNI 2020 hingga 2044 bukan angka yang besar.

Menurut dia, jumlah itu jauh di bawah rasio 0,8 persen dari produk domestik bruto (PDB) per tahun. Kalau dilihat anggaran tersebut untuk 20 tahun ke depan, tidak lebih dari 0,8 persen dari PDB setiap tahunnya.

Baca juga: Pengamat sebut rencana belanja alutsista Indonesia tergolong kecil

Bahkan, jika berbicara pengembangan kemampuan jangka panjang, sebetulnya jumlah itu masih cukup minim. Negara-negara lain, misalnya Tiongkok, India, dan Jepang bisa dua hingga tiga kali lipat dari biaya tersebut selama lima sampai 10 tahun terakhir.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan bahwa anggaran Rp1.700 triliun belum final lantaran masih dibahas di internal pemerintah antara Kementerian Pertahanan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Kementerian Keuangan.

Meski demikian, politikus Partai Golkar itu menegaskan bahwa parlemen mendukung langkah Kementerian Pertahanan melakukan pengadaan alutsista. Alasannya, postur anggaran tertinggal 10 tahun lebih mengingat pernah tidak ada pengajuan pada tahun 1994 hingga 2008.

"Pada tahun 1994 sampai 2008 itu tidak ada pembaruan alutsista sehingga banyak yang tingkat kesiapannya rendah karena melewati batas masa usia pakai," ujarnya.

Upaya modernisasi alutsista pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dikenal dengan kekuatan pokok minimum (KPM) atau minimum essential force (MEF) yang terdiri atas tiga rencana strategis dan berlangsung hingga 2024.

Baca juga: Menhan: Kita akan modernisasi alutsista bagi TNI

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2021