Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta aparat negara menghindari tindak kekerasan terhadap masyarakat terutama dalam situasi sulit saat menghadapi kondisi pandemi COVID-19.
Langkah itu, menurut dia, sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap upaya penanggulangan COVID-19 yang sedang dilakukan pemerintah.
"Kekerasan saat penegakan PPKM saja tidak boleh terjadi, apalagi kekerasan oleh aparat negara terhadap masyarakat yang tidak berkaitan dengan tugas-tugasnya dan prioritas penanganan pandemi. Jelas hal tersebut sama sekali tidak bisa dibenarkan,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Puan: Seruan Presiden untuk ASN jadi era baru pelayanan publik
Dia mengatakan kekerasan aparat terhadap masyarakat misalnya seperti yang terjadi di Kabupaten Merauke, Papua, pada Senin (26/7), yang seharusnya tidak perlu terjadi dengan alasan apa pun.
Menurut dia, saat daerah Merauke yang sedang melaksanakan PPKM level 4, aparat negara seharusnya berupaya mendapat dukungan masyarakat agar pengawasan kebijakan pemerintah itu bisa efektif dilakukan, bukan malah melakukan kekerasan di luar tugas-tugasnya.
Dia mengapresiasi langkah TNI AU yang cepat merespons insiden tersebut dengan permintaan maaf kepada publik dan menindak dua oknum aparatnya.
"Dalam situasi yang sedang sulit seperti sekarang ini, sekecil apa pun tindakan yang kontraproduktif terhadap kebijakan pemerintah dan berpotensi merusak kepercayaan rakyat harus benar-benar dihindari," ujarnya.
Baca juga: Ketua DPR minta cegah daerah luar Jawa-Bali jadi episentrum COVID-19
Puan menilai tanpa situasi pandemi COVID-19, kekerasan yang dilakukan aparat terhadap masyarakat sipil yang tidak membahayakan keamanan negara sama sekali tidak boleh dibenarkan.
Menurut dia, aparat sebagai ujung tombak pertahanan, keamanan, dan penegakan hukum seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat.
"Jangan lagi kita mengulangi hidup dalam suasana represif ketika aparat justru menjadi sosok menakutkan bagi rakyat. Rakyat seharusnya dijaga, dilindungi, dan diayomi," katanya.
Baca juga: DPR minta pemerintah jelaskan aturan baru kebijakan PPKM Level 4
Puan menilai stabilitas di Papua juga harus menjadi prioritas bagi setiap aparat yang bertugas di wilayah tersebut. Menurut dia, banyak pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan di Papua sehingga jangan lagi ditambah dengan insiden-insiden yang tidak diperlukan seperti terjadi di Merauke.
“Menangkan selalu hati rakyat Papua dan seluruh rakyat Indonesia. Kita semua harus fokus pada penanganan pandemi COVID-19, menjaga stabilitas negara, dan kepercayaan rakyat kepada negara dan aparat-aparatnya," katanya.
Langkah itu, menurut dia, sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap upaya penanggulangan COVID-19 yang sedang dilakukan pemerintah.
"Kekerasan saat penegakan PPKM saja tidak boleh terjadi, apalagi kekerasan oleh aparat negara terhadap masyarakat yang tidak berkaitan dengan tugas-tugasnya dan prioritas penanganan pandemi. Jelas hal tersebut sama sekali tidak bisa dibenarkan,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Puan: Seruan Presiden untuk ASN jadi era baru pelayanan publik
Dia mengatakan kekerasan aparat terhadap masyarakat misalnya seperti yang terjadi di Kabupaten Merauke, Papua, pada Senin (26/7), yang seharusnya tidak perlu terjadi dengan alasan apa pun.
Menurut dia, saat daerah Merauke yang sedang melaksanakan PPKM level 4, aparat negara seharusnya berupaya mendapat dukungan masyarakat agar pengawasan kebijakan pemerintah itu bisa efektif dilakukan, bukan malah melakukan kekerasan di luar tugas-tugasnya.
Dia mengapresiasi langkah TNI AU yang cepat merespons insiden tersebut dengan permintaan maaf kepada publik dan menindak dua oknum aparatnya.
"Dalam situasi yang sedang sulit seperti sekarang ini, sekecil apa pun tindakan yang kontraproduktif terhadap kebijakan pemerintah dan berpotensi merusak kepercayaan rakyat harus benar-benar dihindari," ujarnya.
Baca juga: Ketua DPR minta cegah daerah luar Jawa-Bali jadi episentrum COVID-19
Puan menilai tanpa situasi pandemi COVID-19, kekerasan yang dilakukan aparat terhadap masyarakat sipil yang tidak membahayakan keamanan negara sama sekali tidak boleh dibenarkan.
Menurut dia, aparat sebagai ujung tombak pertahanan, keamanan, dan penegakan hukum seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat.
"Jangan lagi kita mengulangi hidup dalam suasana represif ketika aparat justru menjadi sosok menakutkan bagi rakyat. Rakyat seharusnya dijaga, dilindungi, dan diayomi," katanya.
Baca juga: DPR minta pemerintah jelaskan aturan baru kebijakan PPKM Level 4
Puan menilai stabilitas di Papua juga harus menjadi prioritas bagi setiap aparat yang bertugas di wilayah tersebut. Menurut dia, banyak pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan di Papua sehingga jangan lagi ditambah dengan insiden-insiden yang tidak diperlukan seperti terjadi di Merauke.
“Menangkan selalu hati rakyat Papua dan seluruh rakyat Indonesia. Kita semua harus fokus pada penanganan pandemi COVID-19, menjaga stabilitas negara, dan kepercayaan rakyat kepada negara dan aparat-aparatnya," katanya.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 comments:
Post a Comment