Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk ekstra hati-hati terkait perpanjangan PPKM level 4 sekaligus penyesuaian untuk sektor usaha kecil.
Hal itu, menurut dia, karena dari hasil evaluasi yang disampaikan pemerintah terdapat sejumlah indikator penularan yang belum turun.
"Meskipun sudah ada tren penurunan kasus, misalnya pada penambahan kasus dan 'positivity rate', namun di beberapa daerah indikator tersebut justru masih meningkat. Begitu juga angka kematian di sejumlah wilayah masih meningkat signifikan karena itu pemerintah harus ekstra hati-hati," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Puan menilai PPKM level 4 dengan segala penyesuaiannya ke depan harus mampu menurunkan semua indikator laju penularan COVID-19, termasuk angka kematian saat isolasi mandiri.
Baca juga: Puan: Capaian prestasi lifter Eko Yuli patut dicontoh generasi muda
Menurut dia, pemerintah daerah (pemda) tidak boleh beralasan kematian tinggi karena banyak pasien isolasi mandiri (isoman) tidak lapor.
"Justru di sana tugas aparat pemda yang dibantu masyarakat untuk terus memantau kondisi wilayahnya selama PPKM level 4 diterapkan," ujarnya.
Dia menjelaskan pemerintah ke depan harus lebih responsif terhadap setiap perubahan kondisi penularan COVID-19 yang terjadi di beberapa daerah.
Menurut dia, dalam kondisi penyesuaian PPKM seperti saat ini pemerintah harus lebih sigap mengambil tindakan jika tiba-tiba terjadi peningkatan laju penularan COVID-19.
"Dalam strategi 'gas dan rem' yang dipakai pemerintah, kalau PPKM level 4 disesuaikan untuk sektor usaha kecil, berarti pemerintah sudah kembali menginjak gas, meski belum sepenuhnya melepas 'rem'," katanya.
Baca juga: Ketua DPR bangga medali pertama Indonesia di Tokyo diraih perempuan
Dia menilai kebijakan pemerintah dalam mengubah mode "gas" atau "rem" itu tidak boleh telat, tidak boleh kalah cepat dengan fluktuasi penularan COVID-19, artinya kalau sudah mulai "ngegas", jangan sampai lupa "ngerem".
Karena itu, menurut Puan, dalam situasi seperti ini data laju penularan kasus COVID-19 menjadi instrumen yang sangat vital dalam mengambil setiap kebijakan pemerintah ke depan.
"Dalam situasi krusial ini, jangan pernah sekali-kali mempermainkan data, misalnya dengan menurunkan testing agar laju penularan seolah-olah tampak terkendali," ujarnya.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu mengingatkan pemerintah untuk terus meningkatkan tes, pelacakan, dan tempat-tempat isolasi terpusat.
Baca juga: Ketua DPR: Anggaran penanganan COVID-19 juga untuk lindungi anak
Selain itu, dia mengaku bersyukur terkait sektor usaha kecil yang disesuaikan dalam PPKM level 4 karena para pelaku usaha bisa kembali beraktivitas dan bergotong royong menggerakkan ekonomi rakyat.
Namun Puan mengingatkan agar para pelaku usaha ikut bergotong royong dalam menerapkan protokol kesehatan dan taat pada aturan yang ada.
“Misalnya kalau warung makan diizinkan buka sampai pukul 20.00 WIB, jangan sampai ada yang lewat waktu dan durasi waktu makan 20 menit, kita sadar hal ini paling sulit diawasi petugas. Karena itu perlu kesadaran tinggi para pedagang untuk taat aturan tanpa harus diawasi," katanya.
Puan meminta pemerintah harus memperhatikan masyarakat pekerja nonesensial yang berpenghasilan harian dan bantuan sosial harus dipastikan sudah sampai di tangan mereka. Menurut dia, DPR RI akan mengawal dan mengawasi distribusi bantuan sosial agar tepat sasaran.
Hal itu, menurut dia, karena dari hasil evaluasi yang disampaikan pemerintah terdapat sejumlah indikator penularan yang belum turun.
"Meskipun sudah ada tren penurunan kasus, misalnya pada penambahan kasus dan 'positivity rate', namun di beberapa daerah indikator tersebut justru masih meningkat. Begitu juga angka kematian di sejumlah wilayah masih meningkat signifikan karena itu pemerintah harus ekstra hati-hati," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Puan menilai PPKM level 4 dengan segala penyesuaiannya ke depan harus mampu menurunkan semua indikator laju penularan COVID-19, termasuk angka kematian saat isolasi mandiri.
Baca juga: Puan: Capaian prestasi lifter Eko Yuli patut dicontoh generasi muda
Menurut dia, pemerintah daerah (pemda) tidak boleh beralasan kematian tinggi karena banyak pasien isolasi mandiri (isoman) tidak lapor.
"Justru di sana tugas aparat pemda yang dibantu masyarakat untuk terus memantau kondisi wilayahnya selama PPKM level 4 diterapkan," ujarnya.
Dia menjelaskan pemerintah ke depan harus lebih responsif terhadap setiap perubahan kondisi penularan COVID-19 yang terjadi di beberapa daerah.
Menurut dia, dalam kondisi penyesuaian PPKM seperti saat ini pemerintah harus lebih sigap mengambil tindakan jika tiba-tiba terjadi peningkatan laju penularan COVID-19.
"Dalam strategi 'gas dan rem' yang dipakai pemerintah, kalau PPKM level 4 disesuaikan untuk sektor usaha kecil, berarti pemerintah sudah kembali menginjak gas, meski belum sepenuhnya melepas 'rem'," katanya.
Baca juga: Ketua DPR bangga medali pertama Indonesia di Tokyo diraih perempuan
Dia menilai kebijakan pemerintah dalam mengubah mode "gas" atau "rem" itu tidak boleh telat, tidak boleh kalah cepat dengan fluktuasi penularan COVID-19, artinya kalau sudah mulai "ngegas", jangan sampai lupa "ngerem".
Karena itu, menurut Puan, dalam situasi seperti ini data laju penularan kasus COVID-19 menjadi instrumen yang sangat vital dalam mengambil setiap kebijakan pemerintah ke depan.
"Dalam situasi krusial ini, jangan pernah sekali-kali mempermainkan data, misalnya dengan menurunkan testing agar laju penularan seolah-olah tampak terkendali," ujarnya.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu mengingatkan pemerintah untuk terus meningkatkan tes, pelacakan, dan tempat-tempat isolasi terpusat.
Baca juga: Ketua DPR: Anggaran penanganan COVID-19 juga untuk lindungi anak
Selain itu, dia mengaku bersyukur terkait sektor usaha kecil yang disesuaikan dalam PPKM level 4 karena para pelaku usaha bisa kembali beraktivitas dan bergotong royong menggerakkan ekonomi rakyat.
Namun Puan mengingatkan agar para pelaku usaha ikut bergotong royong dalam menerapkan protokol kesehatan dan taat pada aturan yang ada.
“Misalnya kalau warung makan diizinkan buka sampai pukul 20.00 WIB, jangan sampai ada yang lewat waktu dan durasi waktu makan 20 menit, kita sadar hal ini paling sulit diawasi petugas. Karena itu perlu kesadaran tinggi para pedagang untuk taat aturan tanpa harus diawasi," katanya.
Puan meminta pemerintah harus memperhatikan masyarakat pekerja nonesensial yang berpenghasilan harian dan bantuan sosial harus dipastikan sudah sampai di tangan mereka. Menurut dia, DPR RI akan mengawal dan mengawasi distribusi bantuan sosial agar tepat sasaran.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 comments:
Post a Comment