Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berfokus mengawasi ketepatan sasaran bantuan beras yang diberikan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat terdampak perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“BPKP melalui 34 Perwakilan BPKP di tiap provinsi di seluruh Indonesia langsung turun serempak dalam mengawal penyaluran Bantuan Beras yang dilaksanakan oleh Perum Bulog,” kata Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Sally Salamah dalam keterangannya, Kamis.
Sally menyampaikan poin utama fokus pengawasan BPKP dalam penyaluran beras tersebut di antaranya, tepat sasaran, tepat waktu, tepat kuantitas dan kualitas serta tertib administrasi.
Menurutnya, ketepatan sasaran bantuan bagi masyarakat menjadi titik krusial sehingga BPKP langsung terjun ke lapangan untuk memastikan bahwa Bantuan Beras diberikan kepada warga yang sesuai dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca juga: BPKP kerahkan seluruh kantor perwakilan kawal bansos tunai dan beras
“Ketepatan waktu, khususnya di saat pandemi seperti ini, penyaluran bantuan perlu dilakukan dengan segera untuk meringankan beban masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan ketepatan kuantitas atau jumlah bertujuan untuk memastikan bahwa masing-masing KPM yang telah ditetapkan menerima sebanyak 10 kilogram beras. Sedangkan, ketepatan kualitas yakni penerima bantuan menerima beras yang benar-benar layak untuk di konsumsi masyarakat, sesuai standar kelayakan pangan, misal tidak berbau apek dan tidak berkutu.
“Lokasi penerima bantuan yang tersebar sampai seluruh pelosok negeri menjadi tantangan dan memerlukan upaya distribusi ekstra dan koordinasi antara institusi pusat dan daerah agar Bantuan Beras PPKM 2021 ini dapat disalurkan dengan segera sampai KPM tersebut,” tutur Sally.
Adapun menyusul perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus 2021, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (26/7) menyampaikan pemerintah segera menyalurkan bantuan sosial berupa beras sebanyak 10 kilogram dengan target sebanyak 28,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca juga: Menjawab krisis kepercayaan masyarakat tentang bansos
“BPKP melalui 34 Perwakilan BPKP di tiap provinsi di seluruh Indonesia langsung turun serempak dalam mengawal penyaluran Bantuan Beras yang dilaksanakan oleh Perum Bulog,” kata Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Sally Salamah dalam keterangannya, Kamis.
Sally menyampaikan poin utama fokus pengawasan BPKP dalam penyaluran beras tersebut di antaranya, tepat sasaran, tepat waktu, tepat kuantitas dan kualitas serta tertib administrasi.
Menurutnya, ketepatan sasaran bantuan bagi masyarakat menjadi titik krusial sehingga BPKP langsung terjun ke lapangan untuk memastikan bahwa Bantuan Beras diberikan kepada warga yang sesuai dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca juga: BPKP kerahkan seluruh kantor perwakilan kawal bansos tunai dan beras
“Ketepatan waktu, khususnya di saat pandemi seperti ini, penyaluran bantuan perlu dilakukan dengan segera untuk meringankan beban masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan ketepatan kuantitas atau jumlah bertujuan untuk memastikan bahwa masing-masing KPM yang telah ditetapkan menerima sebanyak 10 kilogram beras. Sedangkan, ketepatan kualitas yakni penerima bantuan menerima beras yang benar-benar layak untuk di konsumsi masyarakat, sesuai standar kelayakan pangan, misal tidak berbau apek dan tidak berkutu.
“Lokasi penerima bantuan yang tersebar sampai seluruh pelosok negeri menjadi tantangan dan memerlukan upaya distribusi ekstra dan koordinasi antara institusi pusat dan daerah agar Bantuan Beras PPKM 2021 ini dapat disalurkan dengan segera sampai KPM tersebut,” tutur Sally.
Adapun menyusul perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus 2021, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (26/7) menyampaikan pemerintah segera menyalurkan bantuan sosial berupa beras sebanyak 10 kilogram dengan target sebanyak 28,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca juga: Menjawab krisis kepercayaan masyarakat tentang bansos
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Risbiani Fardaniah
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 comments:
Post a Comment