Menurut dia, rencana pemerintah melonggarkan PPKM Level 4 pada 26 Juli mendatang mutlak harus dibarengi dengan peningkatan jumlah testing dan tracing. Sebab, semakin banyak jumlah testing dan tracing, semakin riil juga data penularan dengan kondisi penularan sebenarnya di lapangan.
"Dengan jumlah testing dan tracing yang tinggi diharapkan data angka penularan bisa mendekati kondisi sebenarnya sehingga keputusan yang diambil pemerintah di akhir masa perpanjangan PPKM Level 4 ini juga tepat," kata Charles dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Ia menekankan kesalahan data dalam rencana pelonggaran PPKM Level 4 tidak boleh terjadi agar gotong-royong seluruh elemen bangsa dalam penanggulangan COVID-19 selama ini tidak menjadi sia-sia.
Ia menyayangkan jumlah testing yang sempat menurun. Bahkan, jumlah testing pada Rabu (21/7) atau sehari setelah Presiden Jokowi mengumumkan perpanjangan PPKM malah menurun menjadi 153.330 spesimen, atau terendah selama sepekan terakhir.
"Penurunan jumlah testing dan tracing ini seharusnya tidak boleh terjadi dengan alasan apa pun. Ketika kita sedang menghadapi kondisi darurat seperti ini, jumlah testing dan tracing justru harus ditingkatkan berkali-kali lipat, bahkan kalau perlu hingga 1 juta testing per hari," ujar Charles.
Baca juga: Wapres: Jangan ada kenaikan level PPKM di daerah
Baca juga: PBNU nilai perpanjangan PPKM sudah tepat
Selain testing dan tracing, tambah Charles, memperbanyak isolasi berikut sarana dan prasarananya juga kunci untuk meredam laju infeksi.
"Jadi, kalaupun pelonggaran PPKM Level 4 dilakukan, asal jumlah tes-nya banyak dan terlacak, maka pasien COVID-19 bisa segera diisolasi untuk mencegah penularan," ucap dia.
Untuk menekan laju penyebaran COVID-19, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM di Jawa dan Bali hingga 25 Juli 2021.
Presiden Jokowi mengatakan jika tren kasus terus mengalami penurunan maka 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap.
Menurut Presiden, untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun berupa bantuan tunai yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Program Keluarga Harapan (PKH), serta bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik yang diteruskan.
Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro.
Baca juga: Mensos berharap bantuan PKH bisa tingkatkan daya beli 33,6 juta warga
Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 comments:
Post a Comment