Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan kenaikan harga komoditas cabai rawit yang masuk dalam kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau mendorong terjadinya inflasi pada Juli 2021 sebesar 0,08 persen.

Kepala BPS Margo Yuwono menyatakan kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau sendiri mengalami inflasi sebesar 0,15 persen dengan andil 0,04 persen terhadap inflasi Juli 2021.

“Kalau dilihat komoditas yang paling dominan di kelompok ini terhadap sumbangan inflasi yaitu cabai rawit sebesar 0,03 persen jadi kenaikan cabai rawit memiliki andil 0,03 persen,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Baca juga: BPS: Terjadi inflasi 0,08 persen pada Juli 2021, sorong tertinggi

Margo menjelaskan cabai rawit memiliki andil besar terhadap inflasi karena beberapa pendorong seperti adanya faktor cuaca dan memasuki musim peralihan dari pancaroba.

Kemudian jika dilihat dari 90 kota yang dipantau oleh BPS, kenaikan harga cabai rawit tertinggi terjadi di Probolinggo sebesar 68 persen dan di Meulaboh sebesar 61 persen.

Komoditas lain dalam kelompok makanan, minuman dan tembakau yang turut mengalami kenaikan harga adalah tomat, bawang merah, cabai merah dan rokok kretek filter dengan andil masing-masing 0,01 persen.

Selain komoditas yang berpengaruh terhadap inflasi dalam kelompok pengeluaran makanan minuman dan tembakau, terdapat komoditas yang menghambat laju inflasi di kelompok ini di antaranya penurunan harga daging ayam ras dengan andil 0,04 persen.

“Kalau pemantauan kami di 90 kota inflasi daging ayam ras penurunan tertinggi terjadi di Jambi sebesar 25 persen dan Parepare 22 persen,” ujarnya.

Baca juga: BPS: Mobilitas perdagangan, ritel, dan rekreasi, turun pada Juli 2021

Demikian juga dengan beras, telur ayam ras, dan emas perhiasan yang turut mengalami penurunan harga masing-masing 0,01 persen.

Tak hanya kelompok pengeluaran tersebut, kelompok pengeluaran kesehatan juga mengalami inflasi sebesar 0,24 persen dengan andil terhadap inflasi Juli 2021 sebesar 0,01 persen.

“Berikutnya yang juga kalau kita kaitkan dengan kebijakan PPKM tadi saya sampaikan bahwa kelompok kesehatan itu inflasi paling tinggi yaitu 0,24 persen dengan andil sekitar 0,01 persen,” ujar Margo.

Jika dilihat dari sub kelompok, terjadi kenaikan harga pada sub kelompok obat-obatan dan produk kesehatan dengan inflasi sebesar 0,47 persen sedangkan inflasi terendah terjadi pada sub kelompok jasa rawat jalan sebesar 0,06 persen.

Ia melanjutkan, terdapat dua kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi yaitu transportasi sebesar 0,01 persen serta kelompok pengeluaran perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,07 persen dengan andilnya terhadap inflasi Juli 2021 relatif kecil.

Deflasi pada kelompok pengeluaran perawatan pribadi dan jasa lainnya terjadi di antaranya karena menurunnya harga emas yang cukup tajam termasuk parfum, handbody, vitamin rambut, cairan penyegar, buah pinang, sirih dan kapur sirih.

Sebagai informasi, BPS mencatat inflasi sebesar 0,08 persen pada Juli 2021 karena beberapa harga komoditas secara umum menunjukkan adanya kenaikan.

Dengan terjadinya inflasi pada Juli, maka inflasi tahun kalender Januari sampai Juli sebesar 0,81 persen dan tahun ke tahun (yoy) sebesar 1,52 persen.

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Budi Suyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2021