Alhamdulillah Agustus tahun ini total transaksinya itu Rp10,3 triliun, mengayomi 9.600 UMKM dengan total  130 ribu transaksi.
Jakarta (ANTARA) - Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan total transaksi Pasar Digital (PaDI) UMKM per Agustus 2021 mencapai Rp10,3 triliun dan mengayomi 9.600 UMKM.

"Alhamdulillah Agustus tahun ini total transaksinya itu Rp10,3 triliun, mengayomi 9.600 UMKM dengan total  130 ribu transaksi," ujar Erick Thohir dalam seminar daring di Jakarta, Minggu.

Menteri BUMN juga menambahkan bahwa sekarang sudah 42 BUMN yang  bergabung di PaDI UMKM, tetapi yang  menggembirakan adalah PaDI UMKM sebagai marketplace BUMN,  sehingga bukan saingan bagi  e-commerce lain seperti Bukalapak dan lain-lain.

"Ini yang kami bilang tadi, kamj dengan kementerian lain juga bisa berkolaborasi karena ini menjadi bagian penting, karena kalau dulu saat krisis 1998 yang terkena adalah pengusaha besar dan korporasi besar, namun pada masa pandemi Covid-19 sekarang yang terkena adalah UMKM," kata Erick.

Baca juga: Erick minta BUMN bantu petani agar makmur dengan solusi pertanian

Hal ini, lanjut dia, yang harus menjadi bagian penting seperti disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, bagaimana menjaga UMKM sebagai daya tarik penciptaan lapangan kerja atau job creations yang bisa lakukan bersama-sama. Tidak mungkin job creations dilakukan sendiri-sendiri.

Erick Thohir mengimbau semua pihak bergotong royong antara pemerintah, swasta, UMKM, dan sebagainya.

"Akses pasar tidak mudah, tidak mungkin kita berdiri sendiri. Kita berupaya membantu, tapi filosofinya kita tidak mau menyaingi yang sudah ada di pasar," katanya.

Menteri BUMN mengatakan bahwa karena itu inisiasi besar yang dilakukan di Kementerian BUMN adalah PaDI UMKM. Selama ini BUMN jika  perlu barang biasanya meminta kepada BUMN lagi seperti beli seragam dan furnitur.

Baca juga: Wamen BUMN ingin valuasi PaDI UMKM lebih tinggi dari Bukalapak

Dengan demikian trading di antara mereka dan ini yang Kementerian BUMN hentikan sekarang. Kementerian BUMN mengeluarkan  peraturan menteri yang mana tidak boleh lagi beli di BUMN untuk kategori barang-barang tertentu dengan harga tertentu.

Sebelumnya Kementerian BUMN siap meningkatkan kapasitas, aksesibilitas, dan kapabilitas Pasar Digital (PaDi) usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) secara bertahap dan terukur hingga mencakup seluruh BUMN, serta menjalin sinergi lintas kementerian/lembaga dan pihak terkait lainnya.

Sekretaris Kementerian BUMN, Susyanto mengatakan, meningkatnya sinergi BUMN dan UKM yang didorong melalui kegiatan lokakarya daring dan kegiatan virtual akan membuka semakin banyak peluang peningkatan volume rantai pasok dan rantai nilai yang dapat mendorong peningkatan daya saing ragam produk dan jasa baik di pasar dalam negeri maupun global.

Dengan kata lain, penyelenggaraan PaDi UMKM Virtual Expo menjadi landasan penting, sebagai sebuah langkah maju dalam promosi dan reposisi UMKM Indonesia menuju Indonesia Maju.

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2021