Berikut rangkuman berita politik kemarin yang layak disimak pagi ini.
Jakarta (ANTARA) - Selama Jumat (20/8), berbagai peristiwa politik telah diberitakan Kantor Berita ANTARA mulai kajian Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) diharapkan selesai pada awal 2022 hingga evakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Afghanistan.Berikut rangkuman berita politik kemarin yang layak disimak pagi ini.
1. Ketua MPR: Hasil kajian PPHN diharapkan selesai awal tahun 2022
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan bahwa kajian Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang saat ini tengah dilakukan sebagaimana menjadi rekomendasi MPR RI periode 2009-2014 dan 2014-2019 diharapkan selesai pada awal tahun 2022.
Selengkapnya di sini
2. Anggota DPR apresiasi kinerja pemerintah evakuasi WNI di Afghanistan
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengapresiasi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan TNI Angkatan Udara (AU) yang telah melakukan langkah tepat dan terukur dengan mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Afghanistan.
Selengkapnya di sini
3. Puan: Tindak tegas faskes tidak patuhi aturan harga PCR
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menindak tegas fasilitas kesehatan seperti rumah sakit (RS), klinik, dan laboratorium yang tidak mematuhi aturan batas tarif tertinggi harga tes polymerase chain reaction (PCR) yang ditetapkan pemerintah.
Selengkapnya di sini
4. Kepala BNPT: Jangan sampai salah bersimpati terhadap isu Taliban
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengimbau seluruh masyarakat untuk bersikap bijak dalam menyikapi pemberitaan terkait konflik antara Afghanistan dengan kelompok Taliban.
Selengkapnya di sini
5. Panglima TNI sebut evakuasi WNI dari Afghanistan tidak mudah
Operasi pemulangan atau evakuasi warga negara Indonesia (WNI) di Afghanistan dari Bandara Hamid Karzai, Kabul, bukan misi yang mudah mengingat situasi yang terus berubah dan berkembang di lapangan, kata Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Selengkapnya di sini
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 comments:
Post a Comment