Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan kebijakan menurunkan harga tes polymerase chain reaction (PCR) oleh Presiden Joko Widodo merupakan langkah konkret dalam merespons keluhan publik.
"Ini ada feedback, ada berbagai keluhan, Presiden dengan cepat memutuskan untuk perubahan-perubahan itu, dan ini sebuah langkah-langkah yang konkret," ujar Moeldoko kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Dia menekankan tidak ada kata terlambat dalam merespons keluhan publik. Yang terpenting, menurutnya, adanya sebuah respons cepat berupa kebijakan dari Presiden.
Baca juga: Kimia Farma Diagnostika dukung kebijakan penurunan tarif PCR
Baca juga: KKI apresiasi turunnya tarif PCR
"Ya tidak ada yang terlambat lah. Yang penting ada feedback, direspon dengan cepat berupa kebijakan-kebijakan. Itu yang penting. Jangan sampai ada feedback kita diam saja, itu kurang baik," ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menurunkan harga tes polymerase chain reaction (PCR) untuk diagnosis COVID-19 ke kisaran Rp450.000 sampai Rp550.000. Presiden juga meminta hasil tes "PCR" dapat diketahui secepatnya.
Keputusan itu diambil Presiden setelah banyaknya keluhan di masyarakat atas mahalnya tes "PCR".
Baca juga: Epidemiolog: Penyesuain tarif PCR jangkau lebih banyak masyarakat
"Ini ada feedback, ada berbagai keluhan, Presiden dengan cepat memutuskan untuk perubahan-perubahan itu, dan ini sebuah langkah-langkah yang konkret," ujar Moeldoko kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Dia menekankan tidak ada kata terlambat dalam merespons keluhan publik. Yang terpenting, menurutnya, adanya sebuah respons cepat berupa kebijakan dari Presiden.
Baca juga: Kimia Farma Diagnostika dukung kebijakan penurunan tarif PCR
Baca juga: KKI apresiasi turunnya tarif PCR
"Ya tidak ada yang terlambat lah. Yang penting ada feedback, direspon dengan cepat berupa kebijakan-kebijakan. Itu yang penting. Jangan sampai ada feedback kita diam saja, itu kurang baik," ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menurunkan harga tes polymerase chain reaction (PCR) untuk diagnosis COVID-19 ke kisaran Rp450.000 sampai Rp550.000. Presiden juga meminta hasil tes "PCR" dapat diketahui secepatnya.
Keputusan itu diambil Presiden setelah banyaknya keluhan di masyarakat atas mahalnya tes "PCR".
Baca juga: Epidemiolog: Penyesuain tarif PCR jangkau lebih banyak masyarakat
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 comments:
Post a Comment