Iya, kami baru membahas dan memprosesnya sore ini
Surabaya (ANTARA) - Partai Amanat Nasional (PAN) mulai memproses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Surabaya dari Fraksi PAN Hamka Mudjiadi Salam yang meninggal karena terpapar COVID-19 pada Sabtu (31/7)."Iya, kami baru membahas dan memprosesnya sore ini," kata Ketua DPD PAN Kota Surabaya Mahsun Jayadi, di Surabaya, Senin.
Pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, Hamka Mudjiadi Salam menjadi anggota DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Surabaya 1 yang meliputi Kecamatan Krembangan, Bubutan, Genteng, Tegalsari, Simokerto, dan Gubeng. Dia memperoleh 5.021 suara.
Informasi yang diterima, calon pengganti Hamka Mudjiadi Salam adalah seorang perempuan bernama Zuhrotul Mar’ah Laila yang memperoleh suara sah terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari parpol yang sama pada dapil yang sama.
Hanya saja, Mahsun enggan menyebut kepastian nama pengganti almarhum Hamka, karena saat ini masih dalam pembahasan. Mahsun hanya mengatakan PAW akan diproses secepatnya, khususnya persyaratan-persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi calon pengganti.
Sesuai ketentuan, ujar dia, suara terbanyak di bawahnya dalam satu dapil. Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah untuk PAW biasanya maksimal dua sampai tiga bulan.
"Ya, nanti kami akan koordinasi dengan DPRD dan KPU Surabaya. PAW akan dilakukan sesuai prosedur yang ada. Kami akan segera rapat internal," ujarnya.
Proses PAW diawali dari pengajuan partai, kemudian Ketua DPRD Surabaya mengajukan ke KPU Kota Surabaya. Setelah diverifikasi, KPU mengeluarkan pengganti sesuai perundang-undangan. Setelah KPU mengeluarkan pengganti, DPRD segera memproses persyaratan untuk diajukan ke Gubernur Jatim melalui Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terlebih dahulu.
Selain menyiapkan PAW, kata dia, DPD PAN Surabaya juga harus melakukan kocok ulang alat kelengkapan dewan di Fraksi PAN-PPP DPRD Surabaya, mengingat sebelumnya Hamka juga menjabat Ketua Fraksi Gabungan PAN-PPP.
Terkait ini, Mahsun belum bisa memberikan kepastian, karena semua ini akan dimusyawarahkan lebih dulu dengan pengurus lainnya.
Menurut sumber di internal PAN, calon ketua fraksi nantinya tak jauh dari nama Ghofar Ismail (Dapil 4) dan Juliana Evawati (Dapil 2). Lantaran pada Pileg 2019, PAN hanya memperoleh tiga kursi di DPRD Kota Surabaya.
"Biasanya yang jadi ketua fraksi adalah yang sudah lama di dewan. Tapi semua tergantung musyawarah partai," kata sumber tersebut.
Baca juga: Caleg yang didiskualifikasi tidak bisa untuk PAW
Baca juga: Patrialis: PAN tidak akan langgar ketentuan PAW
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 comments:
Post a Comment