Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan akan terus mengawasi pengujian dan pengkajian vaksin COVID-19 guna memastikan keamanan, mutu dan khasiat vaksin di Indonesia.
“Semua vaksin yang akan digunakan dalam program vaksinasi COVID-19 di Indonesia tentunya adalah telah melalui proses yang panjang dan mendapat persetujuan emergency use authorization untuk saat ini sebagai izin edar dan izin penggunaannya,” kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam keterangan pers tertulis dari Sekretariat Presiden di Jakarta, Jumat.
Dalam proses pengkajian dan persetujuan penggunaan vaksin, BPOM bekerjasama dengan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan para ahli terkait lainnya. BPOM juga melakukan pengawalan mutu vaksin dengan Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) sebelum vaksin tersebut didistribusikan.
Baca juga: Indonesia terima kedatangan 5 juta dosis vaksin jadi Sinovac
“Hingga saat ini, BPOM telah memberikan persetujuan penggunaan pada masa darurat kepada enam jenis vaksin, di samping vaksin Sinovac, tentunya ada vaksin AstraZeneca, vaksin Sinopharm, vaksin Moderna, dan vaksin Pfizer Comirnaty,” ujarnya.
Selanjutnya, BPOM juga terus mengawasi jalannya program vaksinasi di Indonesia agar berjalan lancar dan aman melalui kegiatan pengawasan mutu dan pemantauan kejadian rujukan pascaimunisasi bersama Kementerian Kesehatan dan dinas kesehatan di seluruh Indonesia.
"Kami melakukan kegiatan pengawasan di jalur distribusi hingga pelayanan kesehatan, juga melakukan teknik pengujian dalam rangka pengawasan mutu,” lanjutnya.
Oleh karena itu, BPOM mengimbau masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi yang telah tersedia, mematuhi protokol kesehatan, dan mendukung langkah-langkah strategis pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi COVID-19.
"Selain vaksinasi, yang tidak boleh dilupakan adalah tetap disiplin pada protokol kesehatan dengan menjalankan 3M terutama memakai masker, mematuhi pembatasan mobilitas, dan juga mencuci tangan kita,” kata Penny.
Baca juga: BPOM terbitkan regulasi penggunaan obat untuk kondisi darurat
“Semua vaksin yang akan digunakan dalam program vaksinasi COVID-19 di Indonesia tentunya adalah telah melalui proses yang panjang dan mendapat persetujuan emergency use authorization untuk saat ini sebagai izin edar dan izin penggunaannya,” kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam keterangan pers tertulis dari Sekretariat Presiden di Jakarta, Jumat.
Dalam proses pengkajian dan persetujuan penggunaan vaksin, BPOM bekerjasama dengan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan para ahli terkait lainnya. BPOM juga melakukan pengawalan mutu vaksin dengan Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) sebelum vaksin tersebut didistribusikan.
Baca juga: Indonesia terima kedatangan 5 juta dosis vaksin jadi Sinovac
“Hingga saat ini, BPOM telah memberikan persetujuan penggunaan pada masa darurat kepada enam jenis vaksin, di samping vaksin Sinovac, tentunya ada vaksin AstraZeneca, vaksin Sinopharm, vaksin Moderna, dan vaksin Pfizer Comirnaty,” ujarnya.
Selanjutnya, BPOM juga terus mengawasi jalannya program vaksinasi di Indonesia agar berjalan lancar dan aman melalui kegiatan pengawasan mutu dan pemantauan kejadian rujukan pascaimunisasi bersama Kementerian Kesehatan dan dinas kesehatan di seluruh Indonesia.
"Kami melakukan kegiatan pengawasan di jalur distribusi hingga pelayanan kesehatan, juga melakukan teknik pengujian dalam rangka pengawasan mutu,” lanjutnya.
Oleh karena itu, BPOM mengimbau masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi yang telah tersedia, mematuhi protokol kesehatan, dan mendukung langkah-langkah strategis pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi COVID-19.
"Selain vaksinasi, yang tidak boleh dilupakan adalah tetap disiplin pada protokol kesehatan dengan menjalankan 3M terutama memakai masker, mematuhi pembatasan mobilitas, dan juga mencuci tangan kita,” kata Penny.
Baca juga: BPOM terbitkan regulasi penggunaan obat untuk kondisi darurat
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Triono Subagyo
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 comments:
Post a Comment