Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyatakan bahwa pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan tokoh agama harus memberi teladan untuk meredam kasus penyebaran virus korona.

"Para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan politisi itu merupakan panutan masyarakat dalam pelaksanaan kebijakan pengendalian COVID-19," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis yang diterima oleh ANTARA di Jakarta, Senin.

Ia juga menambahkan, jika para tokoh yang menjadi panutan masyarakat melanggar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tentu akan memicu banyaknya masyarakat untuk mengikuti perilaku para tokoh. Hal ini yang kemudian dapat mengakibatkan meningkatnya kasus penyebaran virus korona.

Baca juga: Pemerintah beri perhatian ke RS Covid Donohudan yang dibangun BUMN

Pernyataan tersebut ia sampaikan terkait pengungkapan sejumlah politisi, lurah, dan tokoh agama di beberapa daerah yang ditemukan melakukan pelanggaran kebijakan PPKM. Menurut Lestari, situasi tersebut sangat memprihatinkan, mengingat sedang terjadi peningkatan virus korona di sejumlah daerah.

Saat membuka rapat terbatas, Sabtu (7/8), Presiden Joko Widodo mengatakan pergerakan kasus baru di luar Jawa-Bali meningkat signifikan dalam dua pekan terakhir, di saat tren kasus di Jawa-Bali justru mulai menurun.

Berdasarkan data pemerintah pada 25 Juli 2021, tambahan kasus COVID-19 harian di luar Jawa-Bali mencapai 13.200 kasus atau 34 persen dari total kasus baru nasional. Pada 1 Agustus 2021, wilayah luar Jawa-Bali menyumbang 13.589 kasus baru atau 44 persen dari total kasus baru nasional.

“Kemudian pada 6 Agustus 2021, porsi Luar Jawa-Bali mencapai 21.374 kasus, setara 54 persen dari total kasus baru nasional,” ucap Lestari menambahkan.

Oleh karena itu, Lestari sangat menyayangkan perilaku sejumlah politisi, lurah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang terjaring razia akibat melanggar kebijakan PPKM.

“Di sejumlah daerah juga ditemukan ada yang dengan sengaja menggelar pesta pernikahan di tengah kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat,” tuturnya.

Perilaku para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan politik di sejumlah daerah itu, kata Lestari, harus segera ditertibkan lewat mekanisme yang berlaku.

Lestari juga mengatakan bahwa para tokoh dan pemimpin di setiap tingkatan wilayah di negeri ini wajib meningkatkan sikap keteladanan terhadap masyarakat dalam menjalankan kebijakan pengendalian COVID-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Di masa pandemi ini, saya sangat berharap komitmen kuat dari seluruh elemen masyarakat bisa diwujudkan demi membebaskan negeri dari ancaman COVID-19," ucap Lestari.

Baca juga: Kementerian PUPR bergerak cepat siapkan RS darurat Covid di 33 lokasi
Baca juga: Bekasi ubah kendaraan dinas menjadi mobil vaksinasi keliling

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2021