Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengingatkan industri asuransi di Indonesia menghadapi tantangan ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) yang bertujuan untuk menghilangkan pembatasan perdagangan jasa di antara negara-negara ASEAN.
"Dalam waktu dekat, industri asuransi syariah juga akan menghadapi tantangan keterbukaan pasar regional melalui ASEAN Framework Agreement on Services yang akan dimulai pada 1 Januari 2025," kata Wapres di acara Milad ke-18 Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) secara virtual, Sabtu.
Dengan mulai berlakunya AFAS tersebut, lanjut Wapres, maka industri asuransi syariah di Indonesia akan semakin kompetitif untuk memimpin pasar asuransi di tingkat nasional dan regional.
Baca juga: Wapres: Wakaf uang berpotensi besar dikembangkan di Indonesia
"Persaingan usaha asuransi syariah di dalam negeri akan semakin kompetitif seiring masuknya pesaing perusahaan asuransi dari negara-negara ASEAN," tambahnya.
Namun demikian, kata Wapres, kondisi tersebut bisa menjadi peluang bagi industri asuransi syariah untuk memperluas pasar ke negara-negara ASEAN.
"Industri asuransi syariah nasional harus terus mempersiapkan diri, lebih kompetitif, dan lebih efisien sehingga mampu bersaing di dalam negeri serta memimpin pasar asuransi syariah di tingkat regional," jelasnya.
Baca juga: Wapres: Selain ibadah, wakaf berperan dorong pembangunan negara
Dalam rangka pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, Wapres mengatakan industri asuransi syariah memiliki kesempatan untuk meningkatkan rantai nilai halal atau halal value chain.
"Asuransi syariah memiliki kesempatan berperan lebih besar dalam halal value chain, baik melalui industri produk halal maupun industri keuangan syariah," kata Wapres.
Pemerintah juga akan terus mendukung upaya pengembangan industri keuangan syariah nasional sebagai upaya untuk menjadikan Indonesia pusat industri keuangan syariah dunia.
Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin doakan kesembuhan Miftachul Akhyar
"Dalam waktu dekat, industri asuransi syariah juga akan menghadapi tantangan keterbukaan pasar regional melalui ASEAN Framework Agreement on Services yang akan dimulai pada 1 Januari 2025," kata Wapres di acara Milad ke-18 Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) secara virtual, Sabtu.
Dengan mulai berlakunya AFAS tersebut, lanjut Wapres, maka industri asuransi syariah di Indonesia akan semakin kompetitif untuk memimpin pasar asuransi di tingkat nasional dan regional.
Baca juga: Wapres: Wakaf uang berpotensi besar dikembangkan di Indonesia
"Persaingan usaha asuransi syariah di dalam negeri akan semakin kompetitif seiring masuknya pesaing perusahaan asuransi dari negara-negara ASEAN," tambahnya.
Namun demikian, kata Wapres, kondisi tersebut bisa menjadi peluang bagi industri asuransi syariah untuk memperluas pasar ke negara-negara ASEAN.
"Industri asuransi syariah nasional harus terus mempersiapkan diri, lebih kompetitif, dan lebih efisien sehingga mampu bersaing di dalam negeri serta memimpin pasar asuransi syariah di tingkat regional," jelasnya.
Baca juga: Wapres: Selain ibadah, wakaf berperan dorong pembangunan negara
Dalam rangka pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, Wapres mengatakan industri asuransi syariah memiliki kesempatan untuk meningkatkan rantai nilai halal atau halal value chain.
"Asuransi syariah memiliki kesempatan berperan lebih besar dalam halal value chain, baik melalui industri produk halal maupun industri keuangan syariah," kata Wapres.
Pemerintah juga akan terus mendukung upaya pengembangan industri keuangan syariah nasional sebagai upaya untuk menjadikan Indonesia pusat industri keuangan syariah dunia.
Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin doakan kesembuhan Miftachul Akhyar
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 comments:
Post a Comment