Pontianak (ANTARA) - Ketua Umum Yayasan Bhakti Suci (YBS) Pontianak Susanto Muliawan Lim mendukung imbauan Gubernur Kalbar untuk tidak menyelenggarakan Sembahyang Kubur di makam di masa pandemi COVID-19, tetapi cukup diganti dengan sembahyang di rumah saja guna mencegah kerumunan.
"Kami sangat mendukung sekali kebijakan Gubernur Kalbar ini dan memaklumi keputusan ini diambil agar dalam situasi pandemi COVID-19 tidak terjadi kluster baru penyebaran COVID-19, salah satunya tidak melakukan kegiatan Sembahyang Kubur di makam yang biasanya Kalbar ramai dikunjungi warga Tionghoa yang berasal dari luar," kata Susanto Muliawan Lim di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu.
Kemudian, untuk acara ritual pembakaran "kapal wangkang" di hari terakhir ritual Sembahyang Kubur, pihaknya akan menyelenggarakannya tanpa penonton dalam mencegah kerumunan, katanya.
Sebelumnya, dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Kalimantan Barat, Nomor 2619 tertanggal 30 Juli 2021 tentang imbauan kepada masyarakat Tionghoa Kalbar agar tidak melaksanakan kegiatan Sembahyang Kubur dan ritual keagamaan pada saat Sembahyang Leluhur atau lebih di kenal dengan nama Sembahyang Kubur tanggal 8 hingga 22 Agustus 2021.
Baca juga: Kapolda Kalbar turun langsung pantau PPKM Darurat di Pontianak
Baca juga: Wali Kota Pontianak sebut sebagian besar warga patuh PPKM Darurat
Baca juga: PPKM Darurat, Pemkot Pontianak mulai lakukan penyekatan jalan
Apalagi ujar Susanto, saat ini Kalbar khususnya Kota Pontianak belum lama ini menerapkan PPKM Darurat dikarenakan masuk zona merah penyebaran COVID-19, dan saat ini dilanjutkan dengan penerapan PPKM Level 4, maka hal itu perlu dukungan semua lapisan masyarakat termasuk warga Tionghoa agar penanganan COVID-19 di Kalbar bisa lebih maksimal lagi.
"Terkait itu juga kami telah menyurati 62 yayasan atau perkumpulan yang bernaung di Yayasan Bhakti Suci agar dapat mengindahkan SE Gubernur Kalbar tersebut. Dan memberikan imbauan kepada warga Tionghoa yang ada di luar untuk tidak datang ke Kalbar untuk melaksanakan Sembahyang Kubur saat pandemi ini," katanya.
Hal itu kata Susanto sebagai dukungan kepada pemerintah agar pandemi COVID-19 di Kalbar tidak semakin tinggi. Apalagi saat ini banyak varian-varian baru virus corona, yang penyebarannya lebih cepat dan bisa sangat berbahaya bagi masyarakat Kalbar yang kemungkinan dibawa masuk oleh para warga yang datang dari berbagai wilayah di Indonesia.
"Kami sangat mengerti dan memahami, walaupun harus mengambil langkah atau kebijakan yang tidak populer oleh Gubernur Kalbar itu, guna mencegah masuknya varian-varian baru masuk ke wilayah Kalbar, salah satunya dengan melarang sementara dilakukannya Sembahyang Kubur. Dan kami sangat mengapresiasi kebijakan tidak populer Gubernur Kalbar itu demi keamanan, kesehatan dan keselamatan seluruh masyarakat kita di Kalbar ini," ujarnya.
Menurutnya, keberanian Gubernur Kalbar ini seharusnya perlu didukung oleh semua pihak.
Ia yakin dengan kebersamaan semua pihak wilayah Kalbar terutama Kota Pontianak dan sekitarnya yang saat ini sudah mulai membaik dapat terus diupayakan bersama dalam menekan turunnya penyebaran virus corona agar wilayah Kalbar dapat segera pulih, normal seperti sediakala.
"Kami sangat mendukung sekali kebijakan Gubernur Kalbar ini dan memaklumi keputusan ini diambil agar dalam situasi pandemi COVID-19 tidak terjadi kluster baru penyebaran COVID-19, salah satunya tidak melakukan kegiatan Sembahyang Kubur di makam yang biasanya Kalbar ramai dikunjungi warga Tionghoa yang berasal dari luar," kata Susanto Muliawan Lim di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu.
Kemudian, untuk acara ritual pembakaran "kapal wangkang" di hari terakhir ritual Sembahyang Kubur, pihaknya akan menyelenggarakannya tanpa penonton dalam mencegah kerumunan, katanya.
Sebelumnya, dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Kalimantan Barat, Nomor 2619 tertanggal 30 Juli 2021 tentang imbauan kepada masyarakat Tionghoa Kalbar agar tidak melaksanakan kegiatan Sembahyang Kubur dan ritual keagamaan pada saat Sembahyang Leluhur atau lebih di kenal dengan nama Sembahyang Kubur tanggal 8 hingga 22 Agustus 2021.
Baca juga: Kapolda Kalbar turun langsung pantau PPKM Darurat di Pontianak
Baca juga: Wali Kota Pontianak sebut sebagian besar warga patuh PPKM Darurat
Baca juga: PPKM Darurat, Pemkot Pontianak mulai lakukan penyekatan jalan
Apalagi ujar Susanto, saat ini Kalbar khususnya Kota Pontianak belum lama ini menerapkan PPKM Darurat dikarenakan masuk zona merah penyebaran COVID-19, dan saat ini dilanjutkan dengan penerapan PPKM Level 4, maka hal itu perlu dukungan semua lapisan masyarakat termasuk warga Tionghoa agar penanganan COVID-19 di Kalbar bisa lebih maksimal lagi.
"Terkait itu juga kami telah menyurati 62 yayasan atau perkumpulan yang bernaung di Yayasan Bhakti Suci agar dapat mengindahkan SE Gubernur Kalbar tersebut. Dan memberikan imbauan kepada warga Tionghoa yang ada di luar untuk tidak datang ke Kalbar untuk melaksanakan Sembahyang Kubur saat pandemi ini," katanya.
Hal itu kata Susanto sebagai dukungan kepada pemerintah agar pandemi COVID-19 di Kalbar tidak semakin tinggi. Apalagi saat ini banyak varian-varian baru virus corona, yang penyebarannya lebih cepat dan bisa sangat berbahaya bagi masyarakat Kalbar yang kemungkinan dibawa masuk oleh para warga yang datang dari berbagai wilayah di Indonesia.
"Kami sangat mengerti dan memahami, walaupun harus mengambil langkah atau kebijakan yang tidak populer oleh Gubernur Kalbar itu, guna mencegah masuknya varian-varian baru masuk ke wilayah Kalbar, salah satunya dengan melarang sementara dilakukannya Sembahyang Kubur. Dan kami sangat mengapresiasi kebijakan tidak populer Gubernur Kalbar itu demi keamanan, kesehatan dan keselamatan seluruh masyarakat kita di Kalbar ini," ujarnya.
Menurutnya, keberanian Gubernur Kalbar ini seharusnya perlu didukung oleh semua pihak.
Ia yakin dengan kebersamaan semua pihak wilayah Kalbar terutama Kota Pontianak dan sekitarnya yang saat ini sudah mulai membaik dapat terus diupayakan bersama dalam menekan turunnya penyebaran virus corona agar wilayah Kalbar dapat segera pulih, normal seperti sediakala.
Pewarta: Andilala dan Slamet Ardiansyah
Editor: M Arief Iskandar
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 comments:
Post a Comment