Opsi pertama kalau ketiga kepala staf angkatan menjadi Panglima TNI secara bergantian, untuk tahun 2024 tidak bisa masuk ke ranah itu (Pemilu). Karena itu opsi kedua yaitu harus ada 'the rising star' yang pernah menjabat Kasad, Kasau, dan Kasal untuk
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai perlu ada "the rising star" calon Panglima TNI agar bisa mengemban amanah meneruskan kepemimpinan di TNI melewati tahun 2024 yang banyak aktivitas politik."Opsi pertama kalau ketiga kepala staf angkatan menjadi Panglima TNI secara bergantian, untuk tahun 2024 tidak bisa masuk ke ranah itu (Pemilu). Karena itu opsi kedua yaitu harus ada 'the rising star' yang pernah menjabat Kasad, Kasau, dan Kasal untuk meneruskan kepemimpinan hadapi Pemilu 2024," kata TB. Hasanuddin dalam diskusi bertajuk "Tantangan Besar Panglima TNI Baru" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan, opsi pertama terkait calon Panglima TNI, kalau melihat masa pensiun, Jenderal Andika Perkasa akan pensiun pada 1 Desember 2022, Laksamana TNI Yudo Margono pensiun pada 1 Desember 2023, dan Marsekal TNI Fadjar Prasetyo pensiun Mei 2023.
Namun menurut dia, ketiga kepala staf angkatan tersebut tidak bisa mempersiapkan diri untuk pelaksanaan Pemilu Presiden (Pilpres), Pemilu Legislatif (Pileg), dan Pilkada 2024.
Baca juga: Wakil Ketua DPR: Hak prerogatif Presiden tentukan calon Panglima TNI
"Kalau mau Panglima TNI ke depan mendampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang pensiun 2027, perlu harus ada Panglima TNI dari kepala staf angkatan yang baru. Dan kita tidak bisa melihat siapa 'the rising star' ke depan," ujarnya.
TB. Hasanuddin menilai Presiden Joko Widodo memiliki hak prerogatif untuk menentukan siapa calon Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada 1 Desember 2021.
Dia menilai Pemilu 2024 harus mendapatkan perhatian dari Panglima TNI selanjutnya karena momen politik tersebut membutuhkan pengamanan dan stabilitas situasi politik.
"Saya melihat TNI saat ini sudah bagus dan tertib, tidak seperti era orde baru yaitu TNI memihak pada satu kelompok dan golongan karena saat ini tidak memihak siapapun. Kalau pun ada, itu hanya oknum saja, bukan perintah struktural satuan," katanya.
Dia mengatakan, Komisi I DPR tidak mempermasalahkan siapa nama calon Panglima TNI yang diajukan Presiden Jokowi yang penting mampu melaksanakan tugas dengan baik dan tidak boleh berpolitik.
Menurut dia, Komisi I DPR siap melaksanakan uji kelayakan calon Panglima TNI dan dalam prosesnya kemungkinan hanya akan memberikan pesan-pesan kepada calon Panglima TNI untuk membangun institusi TNI ke depan.
Baca juga: Direktur Pusako: Calon panglima TNI jangan hasil lobi politik
Baca juga: Imparsial: Presiden pilih calon panglima TNI bebas pelanggaran HAM
Baca juga: Pengamat: Calon panglima TNI harus paham perang hibrida dan teritorial
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 comments:
Post a Comment