Secara umum, yang jadi masalah hanya terkait jumlah peserta yang di luar perkiraan kami
Makassar (ANTARA) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan (Sulsel) merilis ratusan peserta tidak menghadiri tes SKD (Seleksi Kemampuan Dasar) CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) sejak ujian digelar selama dua hari ini, dimulai dari Selasa (14/9), di Celebes Convention Centre (CCC) Makassar.Kepala BPK Sulsel Imran Jausi, di Makassar, Rabu, mengatakan ketidakhadiran peserta hingga ratusan orang tersebut di luar perkiraan. Sebanyak 307 orang peserta tidak menghadiri tes SKD di hari pertama.
"Secara umum, yang jadi masalah hanya terkait jumlah peserta yang di luar perkiraan kami. Setiap sesi kami rencanakan 600 orang, ternyata yang tidak hadir hingga 100 orang lebih per sesi," ujarnya pula.
Ia merinci total peserta CPNS pada setiap sesi di hari pertama, Selasa (14/9) yakni 488 orang sesi 1, 500 orang sesi 2, dan 504 orang di sesi 3.
Sedangkan pada hari kedua (15/9), total peserta yang tidak hadir SKD CPNS sebanyak 386 orang. Rinciannya, pada sesi pertama yang tidak hadir sebanyak 114 orang, sesi 2 sebanyak 130 orang, dan sesi 3 yakni 142 orang.
"Kami juga mencari tahu kenapa tidak ikut padahal kan kesempatan untuk ikut, apalagi mereka juga sudah lalui tahap administrasi," ujar dia.
Terkait pelaksanaan SKD pada hari pertama, Imran mengakui masih ada beberapa kendala seperti jadwal ujian yang molor sebab rencana buka pukul 08.00 WITA pagi, namun ujian baru mulai pada pukul 08.36 WITA.
"Karena tiba-tiba datang bersamaan akhirnya kelabakan juga registrasinya. Sebelumnya kami laksanakan setiap sesi 200 orang saja, sekarang kita naikkan 600 peserta," ujarnya pula.
Terkait jaringan, Imran memastikan tidak ada kendala berarti selama ujian berlangsung. Termasuk para peserta dinilai dalam keadaan sehat, sebab BKD Sulsel menyiapkan ruang khusus bagi peserta yang memiliki gejala COVID-19 namun ruangan ini tidak digunakan.
Baca juga: Pejabat Wali Kota Makassar pantau seleksi CPNS
Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 comments:
Post a Comment