Tanjungpinang (ANTARA) - Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mendorong penguatan Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk menjaga kedaulatan wilayah maritim Indonesia dari ancaman pihak asing.
"Kewenangan Bakamla perlu diperluas. Apalagi, belakangan ini kapal asing China semakin berani menerobos masuk laut kita di Natuna, Kepri," kata Fachrul Razi, Kamis.
Senator asal Aceh itu mengatakan kendati Bakamla berhasil menangkap kapal-kapal asing China tersebut, lembaga pemerintah nonkementerian itu tetap saja tidak bisa melakukan eksekusi karena belum punya Undang-Undang.
Baca juga: TNI AL tak temukan ribuan kapal di Laut Natuna Utara saat patroli
Menurutnya, Bakamla tidak memiliki wewenang melakukan penyelidikan maupun penindakan, seperti halnya aparat kepolisian.
Hal ini, menurut dia, dapat menghambat kinerja Bakamla untuk menindak tegas masuknya kapal-kapal asing China, khususnya di Perairan Natuna Utara.
"Untuk itu, penting memperkuat posisi Bakamla agar ke depan tak ada satu pun negara yang berani mempertanyakan tindakan penegakan hukum di wilayah Indonesia," ucapnya.
Baca juga: TNI AL benarkan kapal induk AS kerap melintasi Laut Natuna Utara
Ia khawatir kekayaan sumber daya alam laut seperti di Natuna dibabat habis oleh pihak asing. Selain kapal China, tidak sedikit pula kapal-kapal ikan asing berbendera Vietnam yang berani menangkap ikan secara ilegal di perairan tersebut.
Keberadaan kapal-kapal asing dengan peralatan serba canggih itu tak jarang membuat nelayan-nelayan tradisional di Natuna takut turun melaut.
"Bayangkan, kalau China kirim pasukan armada laut ke Natuna. Tapi, kita tidak bisa berbuat apa-apa," katanya menegaskan.
Baca juga: Baharkam Polri tangkap 4 kapal ikan Vietnam di Natuna
"Kewenangan Bakamla perlu diperluas. Apalagi, belakangan ini kapal asing China semakin berani menerobos masuk laut kita di Natuna, Kepri," kata Fachrul Razi, Kamis.
Senator asal Aceh itu mengatakan kendati Bakamla berhasil menangkap kapal-kapal asing China tersebut, lembaga pemerintah nonkementerian itu tetap saja tidak bisa melakukan eksekusi karena belum punya Undang-Undang.
Baca juga: TNI AL tak temukan ribuan kapal di Laut Natuna Utara saat patroli
Menurutnya, Bakamla tidak memiliki wewenang melakukan penyelidikan maupun penindakan, seperti halnya aparat kepolisian.
Hal ini, menurut dia, dapat menghambat kinerja Bakamla untuk menindak tegas masuknya kapal-kapal asing China, khususnya di Perairan Natuna Utara.
"Untuk itu, penting memperkuat posisi Bakamla agar ke depan tak ada satu pun negara yang berani mempertanyakan tindakan penegakan hukum di wilayah Indonesia," ucapnya.
Baca juga: TNI AL benarkan kapal induk AS kerap melintasi Laut Natuna Utara
Ia khawatir kekayaan sumber daya alam laut seperti di Natuna dibabat habis oleh pihak asing. Selain kapal China, tidak sedikit pula kapal-kapal ikan asing berbendera Vietnam yang berani menangkap ikan secara ilegal di perairan tersebut.
Keberadaan kapal-kapal asing dengan peralatan serba canggih itu tak jarang membuat nelayan-nelayan tradisional di Natuna takut turun melaut.
"Bayangkan, kalau China kirim pasukan armada laut ke Natuna. Tapi, kita tidak bisa berbuat apa-apa," katanya menegaskan.
Baca juga: Baharkam Polri tangkap 4 kapal ikan Vietnam di Natuna
Pewarta: Ogen
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 comments:
Post a Comment