Tulungagung, Jatim (ANTARA) - DPRD Tulungagung, Jawa Timur, menetapkan Gatot Sunu Wibowo dan Panhis Yodi Wirawan ditetapkan sebagai calon Wakil Bupati Tulungagung untuk sisa masa jabatan 2018-2023 dalam rapat paripurna, Sabtu.

Bertempat di aula utama DPRD Tulungagung, rapat paripurna pengesahan yang dihadiri hampir seluruh wakil rakyat dan perwakilan parpol pengusung diakhiri dengan pengundian nomor urut kedua calon wakil bupati yang akan dipilih pada 18 September tersebut.

"Hari ini kedua kandidat yang diusung PDIP maupun Partai Nasdem sah ditetapkan sebagai calon wakil bupati," kata Ketua Panitia Khusus Pemilihan Wakil Bupati Tulungagung sisa masa bakti 2018-2023, Suprapto.

Dari hasil pengundian yang dilakukan secara terbuka di forum rapat paripurna itu, Gatot Sunu Wibowo yang diusung PDIP mendapat nomor urut 1.

Baca juga: Nasdem siap berebut jatah "kursi" Wakil Bupati Tulungagung
Baca juga: Bupati Tulungagung nonaktif divonis 10 tahun
Baca juga: Plt Bupati Tulungagung janji efektifkan kinerja usai dilantik


Sedangkan Panhis Yodi Wirawan yang diusung Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mendapat nomor urut 2.

"Dalam pengundian ini, masing-masing bakal calon wakil bupati diwakili partai pengusungnya," terang Suprapto menambahkan.

Setelah pengundian selesai dan dilakukan penetapan nomor urut, tahap pemilihan wakil bupati segera dilanjutkan dengan penyediaan seluruh logistik pemilihan, seperti surat suara, dan perangkat pendukung lainnya.

“Insyaallah enam hari surat suara selesai," ujar politisi PDIP ini.

Kartu suara yang dicetak sebanyak jumlah anggota DPRD, 50 orang ditambah 10 persen.

Setelah kartu suara dicetak, pihaknya bakal menyortir surat suara.

Selanjutnya, pada Jum’at (17/9) dilalukan dengan penyampaian visi-misi dan keesokan harianya pemilihan langsung wakil bupati oleh anggota DPRD. "Surat suara nanti dicoblos," jelasnya. 


 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: M Arief Iskandar
COPYRIGHT © ANTARA 2021