Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengusulkan pengangkatan satu juta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa dilakukan tes.
"Kebijakan tersebut dapat memberikan kepastian para guru honor dalam menjalankan profesinya yang telah digeluti selama bertahun-tahun bahkan ada yang sampai puluhan tahun," kata Muzani dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Hal itu disampaikan Muzani dalam forum group discusion yang diselenggarakan SMA Darul Hikam, di Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Menurut Wakil Ketua MPR RI itu, persoalan administrasi dan tes penyaringan menjadi kendala bagi para guru honor untuk menjadi pegawai PPPK. Karena itu dia mengusulkan agar guru honor yang telah mengabdi bertahun-tahun sampai puluhan tahun, seharusnya tidak perlu tes untuk menjadi PPPK.
"Pengabdian mereka yang begitu panjang seharusnya diapresiasi dan diberi penghargaan dengan mengangkat mereka menjadi pegawai PPPK tanpa perlu tes," ujarnya.
Baca juga: Menpan jelaskan afirmasi nilai tambahan dalam seleksi guru PPPK 2021
Baca juga: Menpan RB: Pengadaan ASN Tahun 2022 hanya untuk PPPK
Baca juga: Menpan RB sebut ada tiga kali Seleksi Kompetensi Guru PPPK
Menurut dia, profesi guru hakekatnya adalah pengabdian atau panggilan jiwa, bukan pencari kerja karena itu meskipun dengan honor seadanya, mereka menjalani profesi tersebut dengan keikhlasan dan kesungguhan bahkan ditempatkan di daerah-daerah terpencil.
Dia menilai, kebijakan untuk mengangkat satu juta guru honor menjadi pegawai PPPK, menjadi momentum memberi penghargaan pada jutaan guru honor yang tanpa lelah terus mengabdi dalam dunia pendidikan.
"Mengangkat mereka sebagai pegawai PPPK akan memberi kepastian bagi masa depannya agar pengabdian mereka dalam dunia pendidikan lebih pasti lagi. Sehingga dunia pendidikan kita kualitasnya akan lebih baik dan pada akhirnya akan meningkatkan sumber daya manusia," ujarnya.
Selain itu Muzani menilai, pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin bertekad meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang berkualitas.
Namun menurut dia, persoalan COVID-19 yang melanda Indonesia dalam dua tahun terakhir menyebabkan kegiatan pendidikan mengalami stagnasi padahal pendidikan adalah hal terpenting dalam meningkatkan sumber daya manusia.
"Semua kegiatan yang menyebabkan perkumpulan banyak orang terhenti, termasuk dunia pendidikan karena semua dilakukan cara daring atau online. Murid tidak ketemu guru, dosen tidak ketemu mahasiswa, santri tidak berjumpa dengan kiainya," katanya.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu menilai, pembelajaran melalui daring ternyata sangat dipengaruhi ketersediaan gadget, jaringan internet dan kuota internet.
Hal itu menurut dia yang menyebabkan pendidikan di Indonesia tidak bisa maksimal, bahkan lama kelamaan telah menimbulkan kejenuhan bagi peserta didik, guru, termasuk penyelenggara pendidikan.
"Kondisi kualitas SDM kita pada akhirnya tidak seperti yang diharapkan karena dihasilkan dari suatu proses pendidikan yang kurang sempurna. Apalagi, proses pendidikan ini tidak menjangkau keseluruhan anak didik dan wilayah Indonesia," katanya.
"Kebijakan tersebut dapat memberikan kepastian para guru honor dalam menjalankan profesinya yang telah digeluti selama bertahun-tahun bahkan ada yang sampai puluhan tahun," kata Muzani dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Hal itu disampaikan Muzani dalam forum group discusion yang diselenggarakan SMA Darul Hikam, di Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Menurut Wakil Ketua MPR RI itu, persoalan administrasi dan tes penyaringan menjadi kendala bagi para guru honor untuk menjadi pegawai PPPK. Karena itu dia mengusulkan agar guru honor yang telah mengabdi bertahun-tahun sampai puluhan tahun, seharusnya tidak perlu tes untuk menjadi PPPK.
"Pengabdian mereka yang begitu panjang seharusnya diapresiasi dan diberi penghargaan dengan mengangkat mereka menjadi pegawai PPPK tanpa perlu tes," ujarnya.
Baca juga: Menpan jelaskan afirmasi nilai tambahan dalam seleksi guru PPPK 2021
Baca juga: Menpan RB: Pengadaan ASN Tahun 2022 hanya untuk PPPK
Baca juga: Menpan RB sebut ada tiga kali Seleksi Kompetensi Guru PPPK
Menurut dia, profesi guru hakekatnya adalah pengabdian atau panggilan jiwa, bukan pencari kerja karena itu meskipun dengan honor seadanya, mereka menjalani profesi tersebut dengan keikhlasan dan kesungguhan bahkan ditempatkan di daerah-daerah terpencil.
Dia menilai, kebijakan untuk mengangkat satu juta guru honor menjadi pegawai PPPK, menjadi momentum memberi penghargaan pada jutaan guru honor yang tanpa lelah terus mengabdi dalam dunia pendidikan.
"Mengangkat mereka sebagai pegawai PPPK akan memberi kepastian bagi masa depannya agar pengabdian mereka dalam dunia pendidikan lebih pasti lagi. Sehingga dunia pendidikan kita kualitasnya akan lebih baik dan pada akhirnya akan meningkatkan sumber daya manusia," ujarnya.
Selain itu Muzani menilai, pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin bertekad meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang berkualitas.
Namun menurut dia, persoalan COVID-19 yang melanda Indonesia dalam dua tahun terakhir menyebabkan kegiatan pendidikan mengalami stagnasi padahal pendidikan adalah hal terpenting dalam meningkatkan sumber daya manusia.
"Semua kegiatan yang menyebabkan perkumpulan banyak orang terhenti, termasuk dunia pendidikan karena semua dilakukan cara daring atau online. Murid tidak ketemu guru, dosen tidak ketemu mahasiswa, santri tidak berjumpa dengan kiainya," katanya.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu menilai, pembelajaran melalui daring ternyata sangat dipengaruhi ketersediaan gadget, jaringan internet dan kuota internet.
Hal itu menurut dia yang menyebabkan pendidikan di Indonesia tidak bisa maksimal, bahkan lama kelamaan telah menimbulkan kejenuhan bagi peserta didik, guru, termasuk penyelenggara pendidikan.
"Kondisi kualitas SDM kita pada akhirnya tidak seperti yang diharapkan karena dihasilkan dari suatu proses pendidikan yang kurang sempurna. Apalagi, proses pendidikan ini tidak menjangkau keseluruhan anak didik dan wilayah Indonesia," katanya.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: M Arief Iskandar
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 comments:
Post a Comment