Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyampaikan usulan kepada Presiden RI Joko Widodo agar Free Trade Zone (FTZ) di Kabupaten Bintan dan Karimun diberlakukan menyeluruh seperti Kota Batam.

"Alhamdulillah, semua rencana pembangunan yang kita sampaikan, direspon baik oleh Pak Jokowi. Beliau juga memberikan arahan-arahan kepada kita," kata Gubernur Ansar di VIP Bandara Hang Nadim Batam, melalui siaran pers tertulis, Selasa.

Gubernur Ansar bersama Wali Kota Batam Muhammad Rudi juga meminta dukungan Presiden Jokowi untuk berbagai rencana pembangunan di Batam dan Tanjungpinang.

Baca juga: Presiden Jokowi tegaskan langkah frontal di FTZ

Di Hang Nadim, Gubernur Ansar mengantar kepulangan Presiden Jokowi setelah kunjungannya ke Batam. Di Batam, Presiden Jokowi melakukan penanaman bakau di Pulau Setokok bersama masyarakat.

Orang nomor satu di Indonesia itu tiba di Batam sekitar pukul 14.37 WIB. Setelah kunjungan dari Bengkalis, Riau.

Ansar sempat berbincang dengan Presiden Jokowi di VIP Hang Nadim. Dalam perbincangan itu, Ansar mengajak Presiden Jokowi melihat Kabupaten Karimun secara langsung.

Baca juga: Peraturan baru kawasan FTZ Batam, Bintan, Karimun berlaku Maret

"Karimun juga merupakan lumbung investasi dengan potensi yang besar dan merespon baik ajakan tersebut," ujarnya.

Selain itu, Ansar juga menyinggung tentang pembangunan jembatan Batam-Bintan dalam perbincangan dengan Presiden.

Kemudian pengendalian COVID-19 dan berbagai pembangunan lainnya seperti rencana pembangunan Rumah Sakit RSBP Batam yang sedang direncanakan maupun pembangunan yang sedang berjalanan lainnya.

Baca juga: Pemerintah Siapkan PP untuk FTZ di Batam-Bintan-Karimun

"Untuk COVID-19 meski sudah terjadi penurunan, Pak Presiden mengingatkan kita semua untuk tetap waspada terhadap tiga varian baru yang sedang mengintai. Terutama di pintu-pintu masuk PMI (pekerja migran Indonesia)," jelas Ansar.

Semua rencana pembangunan yang disampaikan, menurut Ansar, direspon baik oleh Presiden RI.

Pewarta: Ogen
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
COPYRIGHT © ANTARA 2021